DILI, 06 juli 2021 (TATOLI) –– Parlamen Nasional (PN), selasa ini melalui sidang paripurna menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) manejemen keuangan dari kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dari 60 anggota PN yang hadir, 37 diantaranya menyetujui RUU-APN, 12 anggota menolak dan 11 anggota lainnya abstain.
“Revisi undang-undang tentang kerangka anggaran negara dan pengelolaan keuangan publik secara umum telah disetujui,” kata Ketua PN, Aniceto Guterres, dalam rapat paripurna.
Kemudian, pleno melakukan pemungutan suara untuk undang-undang yang diusulkan untuk dikirim kembali ke Komisi C, yang menangani urusan keuangan publik, untuk membahas setiap pasal tertentu. Hasil pemungutan suara menunjukkan 44 anggota menyetujui dan 17 anggota abstain. Tidak ada yang menolak.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan kepada PN untuk melakukan review terhadap Undang-Undang No.3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Anggaran dan Keuangan (LOGF), karena tidak sesuai dengan kondisi di tanah air saat ini.
Dalam RUU baru, Pemerintah mengusulkan untuk mempertahankan 16 pasal, mengubah 22 dan menghapus 17 pasal. Hal ini juga dimaksudkan untuk menambah 61 pasal, sehingga RUU baru yang diusulkan berisi 116 pasal, dibandingkan dengan 55 pasal dalam undang-undang saat ini (LOGF).
Pembukaan proposal tersebut memiliki dua tujuan utama untuk merampingkan manajemen publik dan meningkatkan transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas dan kontrol layanan entitas di sektor administrasi publik.
Menteri Keuangan, Rui Gomes menjelaskan dalam RUU tersebut terdapat 11 prinsip, yaitu: kesatuan dan universalitas, tahunan dan multitahunan, stabilitas, keberlanjutan anggaran, prinsip efisiensi ekonomi, transparansi, tanggung jawab, keadilan antar generasi, penjadwalan pengeluaran, spesifikasi. dan non-kompensasi dan, akhirnya, non-konsinyasi.
Menurut Rui Gomes, anggaran perimeter bertujuan untuk mengurangi pengeluaran publik oleh entitas yang tidak termasuk dalam APBN.
Rui Gomes juga menyoroti bahwa elemen penting dalam RUU tersebut adalah penyediaan anggaran berdasarkan program, termasuk dalam alokasi melalui kegiatan yang diatur dalam rencana tahunan.
Ia menambahkan bahwa anggaran perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan transparansi dan risiko saat menyajikan berbagai informasi, dan tidak akan memasukkan sub-program dalam APBN untuk menghindari dokumen yang besar.
“Dengan penganggaran berbasis program, kita bisa menggunakan kombinasi penganggaran bottom up dan top down. Yang dimaksud dengan bottom up adalah pengalokasian anggaran berdasarkan kegiatan yang diramalkan dalam rencana tahunan”, ujarnya.
Rui Gomes juga menyatakan bahwa pemerintah siap jika para deputi bermaksud untuk membuat perubahan pada proposal.
Sementara itu, anggota PN dari Partai Pembebasan Rakyat (Bahasa portugis: Partido Libertação Popular –PLP) Francisco de Vasconcelos menilai RUU baru ini penting dalam membangun negara melalui pelaksanaan anggaran.
Anggota parlamen juga menekankan bahwa proposal tersebut memenuhi persyaratan formal, hukum, peraturan dan konstitusional.
Reporter : Evaristo Soares Martins
Editor : Câncio Ximenes