iklan

KESEHATAN, DILI

Kedutaan Timor-Leste di Indonesia sudah mendata warganya selama pandemi  

Kedutaan Timor-Leste di Indonesia sudah mendata warganya selama pandemi  

Foto spesial

DILI, 19 juni 2021 (TATOLI)—  Kedutaan Besar Timor-Leste untuk Indonesia sudah mendata ulang Warga Negara asal Timor-Leste (WNTL) yang tinggal di Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah masa berlaku ijin tinggal selama pandemi  Covid-19.

Duta Besar Timor-Leste untuk  Indonesia, Juvençio Martins, melalui surat eletronik yang dikirim menginformasikan telah mendata pelajar yang bermasalah dengan ijin tinggal (KITAS) dan paspor.

Berita terkait : Masalah pengurusan visa, Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan TL di Indonesia segera mempersiapkan data WNTL

Pemerintah Timor-Leste sedang mencari penyelesaian terhadap keadaan ini dengan Pemerintah Indonesia, dan diharapkan bisa mendapatkan solusi dalam waktu dekat.

Angka pendataan diambil dari pendaftaran konsuler yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Timor-Leste di Indonesia pada 2020, dimana terdaftar sebanyak 2,200 warga negara Timor-Leste yang tinggal dan belajar di Indonesia.

“Namun demikian, jumlah ini diyakini bukan jumlah yang pasti dan dari informasi yang di dapat dari institusi lain, total warga negara Timor-Leste yang tinggal di Indonesia bisa lebih banyak,” kata Dubes TL dalam suratnya kepada TATOLI, sabtu ini.

Dia mengatakan, pada awal pandemi, Indonesia memberikan kelonggaran kepada warga negara asing yang berada di wilayahnya untuk tetap tinggal di Indonesia walaupun dokumen ijin tinggal dan perjalanan habis masa berlakunya.

 “Hal ini tentunya menjadi kendala bagi warga negara Timor-Leste yang sedang tinggal di Indonesia,” jelas Juvençio.

Keadaan ini menjadi lebih sulit khususnya untuk warga negara Timor-Leste yang sedang berada di Indonesia dan masa berlaku paspornya perlu diperbaharui.

“Ini menjadi sulit karena menurut peraturan keimigrasian Indonesia, minimal dua tahun masa berlaku paspor untuk bisa melakukan perpanjangan ijin tinggal. Dan seperti kita tahu, perpanjangan paspor Timor-Leste hanya bisa dilakukan di Dili,” ungkap Juvençio.

Juvençio mengatakan Kedutaan Besar Timor-Leste di Jakarta telah berkoordinasi erat dengan Konsulat Jendral Timor-Leste di Denpasar, Kupang serta Agen Konsuler di Atambua, telah memfasilitasi pemulangan ratusan warga ke Timor-Leste selama pelaksanaan Keadaan Darurat sejak tahun lalu.

Sekitar 500 warga dan pelajar Timor Leste memilih pulang melalui Konsulat Atambua, dan jumlah tersebut belum termasuk mereka yang kembali mandiri ke Timor-Leste tanpa melalui Agen Konsulat di Atambua.

Reporter      : Cidalia Fátima

Editor           : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!