DILI, 01 desember 2021 (TATOLI)— Perdana Menteri (PM), Taur Matan Ruak mengatakan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, pemerintah mengusulkan kenaikan pajak pada minuman beralkohol dan tembakau.
Menurut PM Taur, kebijakan pada pengawasan bukan hanya cara untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga merupakan tugas penting dari kebijakan ekonomi dan sosial.
“Kami bergerak maju dengan pengenalan pajak konsumsi yang menghambat, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan domestik, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat kita, terutama pada generasi muda. Maka itu, perlu meningkatkan harga tembakau dan alkohol,” kata PM Taur, dalam diskusi anggaran APBN 2022 di Parlamen Nasional, Dili, rabu ini.
Dijelaskan, pada anggaran 2022, pihaknya mengusulkan kenaikan pajak pada minuman beralkohol, seperti yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021.
“Kenaikan ini bertujuan untuk kontribusi dalam negeri, serta mengurangi konsumsi pada minuman dengan kandungan alkohol yang tinggi, yang dapat memberi efek lebih berbahaya bagi kesehatan konsumen. Karena itu, kenaikan perbedaan antara tarif pajak bir dengan alkohol lebih sedikit,” jelas PM Taur.
Dikatakan, dengan kenaikan ini Pemerintah akan memajukan industri produksi minuman nasional yang menciptakan puluhan lapangan kerja langsung dan ratusan lapangan kerja tidak langsung, agar mencegah pasar domestik yang dibanjiri impor murah, namun tidak berkontribusi bagi perekonomian nasional.
“Dengan demikian, tarif pajak yang berlaku untuk bir malt dengan kandungan alkohol kurang dari 4,5% dari harga $2,50 menjadi $2,70 per liter, dan tarif pajak yang berlaku untuk bir malt dengan kandungan alkohol lainnya seperti, anggur, vermouth, dan produk fermentasi lainnya, mulai dari $3,50 menjadi $4,50 per liter,” tegasnya.
Timor-Leste (TL) ditunjuk organisasi internasional sebagai salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi, terutama di kalangan pemuda. Selama beberapa dekade terakhir, beberapa negara telah berhasil menggunakan kenaikan pajak untuk mengurangi konsumsi tembakau.
“Dengan tujuan untuk mencegah konsumsi tembakau, produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan, kenaikan tarif pajak yang berlaku untuk tembakau diperkirakan, dari saat ini $19 per kilogram menjadi $25 per kilogram. Peningkatan yang diusulkan anggota Parlamen kepada Pemerintah tahun lalu,” tandasnya.
Dijelaskan bahwa kenaikan ini akan dihitungkan dalam reformasi undang-undang perpajakan yang saat ini sedang didiskusi dan Pemerintah harus menggunakan tarif pajak untuk mempromosikan penerapan perilaku yang sehat untuk penduduk.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




