DILI, 12 Mei 2026 (TATOLI) — Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, dibebaskan lebih awal dari penjara pada Senin (11/05) waktu setempat. Mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra, dibebaskan bersyarat dari Penjara Pusat Klong Prem Bangkok.
Miliarder telekomunikasi berusia 76 tahun itu dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara kurang dari satu tahun sejak September lalu, karena kasus korupsi.
Setelah dibebaskan, Thaksin disebut tetap diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan bebas bersyarat empat bulan.
Dilansir AFP, Thaksin langsung memeluk anggota keluarganya usai dibebaskan dari penjara Bangkok. Dia juga disambut ratusan pendukung yang mengenakan kemeja merah sambil meneriakkan dukungan.
Dia tersenyum dan melambaikan tangan ke kerumunan pendukung, namun memilih bungkam kepada media sebelum meninggalkan penjara dengan menggunakan mobil.
“Saya rasa dia tidak akan meninggalkan politik. Thaksin mungkin akan absen selama beberapa bulan, namun dia tidak akan meninggalkan politik,” kata seorang warga bernama Janthana Chaidej, yang datang untuk mendukung Thaksin.
Partai Thaksin selama dua dekade terakhir telah menjadi saingan utama elite pro-militer dan pro-kerajaan Thailand. Dia dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional.
Partai Pheu Thai dengan keluarga Shinawatra menghasilkan empat perdana menteri dan mendapat dukungan luas dari penduduk, terutama dari wilayah pedesaan.
Meski sempat mengalami hasil terburuk dalam pemilu lalu, namun masuknya Pheu Thai ke koalisi pemerintahan PM Anutin Charnvirakul membuka kemungkinan kebangkitan politik partai itu.
Dibebaskan bersyarat
Departemen Pemasyarakatan Thailand mengumumkan pembebasan bersyarat Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bulan lalu, dengan alasan usia dan fakta bahwa dia hanya memiliki waktu kurang dari satu tahun lagi untuk menjalani hukuman.
Thaksin terpilih sebagai Perdana Menteri pada 2001 dan terpilih kembali pada 2005, dan mengasingkan diri gara-gara masa jabatan keduanya dikudeta militer.
Setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
TATOLI kutip dari CNN, AFP, Xinhua




