Top

Timor – Leste dan Indonesia tandatangani Perjanjian BIT

Wakil PM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menandatangani Perjanjian Bilateral Investment Treaty. Foto Media Wakil PM

DILI, 19 Oktober 2026 (TATOLI) — Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Francisco Kalbuadi Lay, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menandatangani Perjanjian BIT (Bilateral Investment Treaty / Perjanjian Investasi Bilateral) antara Indonesia dan Timor-Leste.

Melansir Laman Kantor Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Menteri Pariwisata dan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa penandatangan Perjanjian BIT dilakukan di Jakarta, pada 15 Oktober 2026.

Penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Perdagangan, Todotua Pasaribu, sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.

Melalui kesepakatan ini, Timor-Leste dan Indonesia berupaya memperkuat kemitraan ekonomi, mendorong kegiatan investasi dan perdagangan, serta mengembangkan berbagai peluang yang dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, investor, dan masyarakat di kedua negara.

Sementara itu, dilaman Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTK) disebutkan bahwa dalam acara penandatanganan itu Wakil PM didampingi Menteri Transportasi dan Komunikasi, Miguel Marques Gonçalves Manetelu, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri, Augusto Junior, serta Duta Besar Timor-Leste untuk ASEAN, Elisa da Silva.

Tujuan dari perjanjian tersebut untuk menciptakan kondisi yang lebih menguntungkan bagi investasi antara Indonesia dan Timor-Leste melalui kerangka perlindungan dan perlakuan investasi, penyederhanaan prosedur, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan investor, mendorong arus modal, berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan teknologi, serta mempererat kerja sama bilateral.

Tim TATOLI

Publisidade

Leave a Reply

Latest Post

error: Content is protected !!