Dampak polusi udara, sekolah di seluruh Timor-Leste diliburkan pada 15–17 Oktober

DILI, 14 Oktober 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Administrasi Negara memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh wilayah nasional selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat penyebaran partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan di negara-negara tetangga.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan para pelajar, guru, dan seluruh komunitas pendidikan dari risiko paparan polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya anak-anak dan remaja.
Berdasarkan siaran pers bersama yang dikeluarkan pada Rabu (14/10), kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut merujuk pada informasi Direktorat Nasional Meteorologi dan Geofisika mengenai penurunan kualitas udara di wilayah Timor-Leste akibat masuknya partikel pencemar yang terbawa asap kebakaran dari kawasan atau negara tetangga.
Pemerintah menilai kondisi tersebut memerlukan tindakan pencegahan segera guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah yang termasuk kelompok rentan terhadap paparan polusi udara.
Keputusan itu juga mempertimbangkan kekhawatiran Presiden Republik, José Ramos-Horta, terhadap situasi penyebaran asap kebakaran yang berpotensi memengaruhi kesehatan anak-anak dan generasi muda selama mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.
Penghentian sementara aktivitas pembelajaran tatap muka berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan yang tergabung dalam jaringan layanan pendidikan publik, termasuk sekolah negeri, swasta, dan koperasi, mulai dari jenjang pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, sekolah menengah umum hingga sekolah menengah teknik dan kejuruan.
Meskipun kegiatan pembelajaran secara tatap muka dihentikan, pemerintah menegaskan bahwa proses pendidikan tetap dapat dilaksanakan melalui metode alternatif, termasuk pembelajaran dan pendampingan akademik dari rumah sesuai arahan instansi pendidikan yang berwenang.
Sekolah wajib berikan tugas belajar di rumah
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan Rabu, 14 Oktober 2026, sebagai hari persiapan bagi pihak sekolah untuk memberikan arahan kepada para siswa sebelum menjalani kegiatan belajar dari rumah selama tiga hari.
Para kepala sekolah dan tenaga pendidik diinstruksikan memastikan seluruh peserta didik mendapatkan tugas pekerjaan rumah atau Trabalho Para Casa (TPC) agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung selama masa penghentian sementara aktivitas tatap muka.
Selain itu, setiap lembaga pendidikan diwajibkan menyusun rencana khusus untuk memulihkan kegiatan belajar mengajar yang terdampak kebijakan tersebut.
Penyusunan rencana pemulihan pembelajaran dapat dilakukan melalui kelompok kerja guru pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sehingga proses pendidikan dapat dilanjutkan secara terencana setelah masa penghentian sementara berakhir.
Pemerintah juga meminta seluruh kepala sekolah yang berada dalam jaringan layanan pendidikan publik untuk menyampaikan dan menyosialisasikan keputusan tersebut kepada para siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta seluruh anggota komunitas pendidikan.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pihak memahami kebijakan yang diterapkan sekaligus mengikuti tindakan pencegahan yang direkomendasikan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Orang tua diimbau batasi aktivitas anak di luar rumah
Selain menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka, pemerintah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kesehatan bagi para pelajar, orang tua, dan masyarakat selama periode meningkatnya polusi udara.
Orang tua diminta tidak mengizinkan anak-anak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Aktivitas fisik di luar ruangan juga perlu dihindari untuk mengurangi risiko menghirup partikel polutan yang terdapat di udara.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker pelindung pernapasan yang sesuai apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah.
Pemerintah juga merekomendasikan agar pintu dan jendela rumah tetap tertutup ketika konsentrasi asap atau partikel pencemar di udara meningkat.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun material lainnya yang dapat memperburuk pencemaran atmosfer.
Langkah-langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak paparan polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap gangguan pernapasan.
Sekolah Internasional Diminta Pertimbangkan Keselamatan Siswa
Sementara itu, pemerintah turut mengimbau lembaga pendidikan yang tidak tergabung dalam jaringan layanan pendidikan publik, termasuk sekolah internasional, untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam menentukan kelanjutan kegiatan pembelajaran.
Sekolah-sekolah tersebut direkomendasikan mengambil keputusan dengan mengacu pada situasi kualitas udara serta ketentuan dan rekomendasi yang tercantum dalam siaran pers pemerintah.
Kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dampak kesehatan akibat pencemaran udara lintas batas yang sedang memengaruhi wilayah Timor-Leste.
Siaran pers bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Negara Pendidikan Menengah, Domingos Lopes Lemos, serta Direktur Jenderal Desentralisasi dan Pemerintahan Lokal pada Kementerian Administrasi Negara, António Augusto Guterres, di Dili, 14 Oktober 2026.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah mengharapkan kerja sama seluruh lembaga pendidikan, tenaga pengajar, orang tua, dan masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan serta kesehatan peserta didik sambil memastikan keberlangsungan proses pembelajaran dari rumah.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz

