iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Sekjen PBB peringatkan krisis keuangan serius, risiko kolaps organisasi meningkat

Sekjen PBB peringatkan krisis keuangan serius, risiko kolaps organisasi meningkat

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres. Foto Dokumen TATOLI

DILI, 02 Februari 2026 (TATOLI)–Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan seluruh Negara Anggota mengenai kondisi keuangan organisasi yang semakin memburuk dan berpotensi mengarah pada krisis struktural yang serius, bahkan risiko kolaps keuangan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Perwakilan Tetap Negara Anggota PBB di New York pada 28 Januari, Sekjen menegaskan bahwa sistem keuangan PBB bertumpu pada kewajiban Negara Anggota untuk membayar kontribusi yang telah ditetapkan sesuai Piagam PBB. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut, menurutnya, mengancam integritas seluruh sistem keuangan organisasi.

Sekjen menjelaskan bahwa situasi saat ini berbeda secara mendasar dibandingkan periode sebelumnya, karena telah ada keputusan resmi dari sejumlah Negara Anggota untuk tidak memenuhi pembayaran kontribusi yang membiayai sebagian besar anggaran reguler PBB.

“Lintasan saat ini tidak dapat dipertahankan. Negara Anggota dihadapkan pada pilihan tegas: mereformasi aturan keuangan atau menerima risiko nyata runtuhnya keuangan organisasi,” tulis Sekjen dalam surat tersebut.

Berita terkait : Sekjen PBB serukan penguatan sistem kesehatan masyarakat cegah pandemi di masa depan 

Ia mengungkapkan bahwa pada November lalu, PBB telah memperingatkan bahwa pengembalian hampir US$300 juta kredit akan memicu krisis likuiditas untuk anggaran 2026, dengan risiko yang lebih besar pada 2027. Hingga Januari 2026, PBB terpaksa mengembalikan US$227 juta dana yang bahkan belum pernah diterima, sementara US$72 juta lainnya dikompensasikan dengan tunggakan Negara Anggota.

Kondisi ini, menurut Sekjen, menciptakan tekanan ganda berupa kontribusi yang tidak dibayar serta kewajiban mengembalikan dana yang tidak pernah diterima, sehingga memperparah masalah likuiditas.

PBB mencatat bahwa hingga akhir 2025, total tunggakan kontribusi mencapai rekor US$1,568 miliar, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat penagihan hanya mencapai 76,7 persen, hampir menghabiskan seluruh cadangan likuiditas meskipun pengeluaran telah ditekan secara signifikan.

Sekjen menegaskan bahwa tanpa peningkatan signifikan dalam pembayaran kontribusi, PBB tidak akan mampu melaksanakan sepenuhnya anggaran program 2026 yang telah disetujui pada Desember lalu. Berdasarkan tren historis, kas anggaran reguler bahkan diperkirakan dapat habis pada Juli 2026.

Selain itu, PBB juga menerapkan pemotongan belanja sebesar 15 persen untuk operasi penjaga perdamaian periode 2025/2026 akibat pengurangan pembayaran kontribusi. Kebijakan ini berpotensi memaksa PBB mengembalikan hampir US$900 juta dana yang tidak terpakai pada Juli 2027.

Sekjen menyoroti bahwa dampak dari krisis ini telah dirasakan langsung oleh negara-negara berkembang, khususnya negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian, yang saat ini mengalami penundaan penggantian biaya operasional.

“Di bawah aturan yang berlaku, pada 2027 PBB dapat dipaksa mengembalikan hingga US$1,3 miliar dana yang tidak dapat dibelanjakan karena kontribusi tersebut tidak pernah diterima,” tulisnya.

Sekjen menutup suratnya dengan menegaskan bahwa krisis keuangan ini semakin mendalam, mengancam pelaksanaan program-program PBB, serta memerlukan perhatian dan tindakan segera dari seluruh Negara Anggota.

Reporter     : Cidalia Fátima

Editor          : Julia Chatarina

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!