DILI, 14 April 2025 (TATOLI)— Kepala Badan Investigasi Kriminal Nasional (DIKN), Inspektur Polisi João Belo dos Reis, mengatakan pada Jumat (11/4), Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) menerima laporan dari Bea Cukai untuk menyita kontainer berukuran 20 fit dari Kamboja yang dicurigai menyelundupkan barang ilegal.
“Maka dari itu, Badan Investigasi Kriminal Nasional melakukan pendekatan dan diketahui bahwa kontainer yang dimaksud dalam surat izin dan barang yang akan diimpornya adalah tisu, namun di dalamnya ditemukan 420 karton rokok,” katanya kepada wartawan di kantornya, Markas Besar PNTL, Caicoli, senin ini.
Dikatakannya, dalam kasus ini PNTL mengamankan dua tersangka berinisial MP dan DTX yang diduga mengimpor barang selundupan dari Kamboja ke Timor-Leste.
Para tersangka melanggar pasal 277 tentang penipuan, pasal 303 tentang pemalsuan dokumen dan pasal 314 tentang penipuan pajak, pasal 315 tentang barang pasar dan impor, pasal 314 tentang pelanggaran ringan dan pasal 316 tentang barang selundupan sesuai Hukum Pidana Timor-Leste.
Inspektur Polisi João Belo menjelaskan, rokok ilegal tersebut berjumlah 420 kardus, setiap kardus berisi 50 slop. Setiap 50 slop memiliki panjang 21,00 dan menurut perhitungan ada 200.000 slop.
Dengan perbuatan para terdakwa tersebut, mengakibatkan kerugian Negara sebesar $100,00 karena tidak membayar pajak kepada Negara.
Komandan João Belo, menjelaskan, kontainer tersebut berasal dari Kamboja, dan barang-barang di dalam kontainer tersebut diduga palsu karena rokok yang disita polisi tersebut dikemas dan dokumen-dokumen mengenai barang yang dimasukkan tidak sesuai dengan kesehatan, khususnya untuk rokok tersebut.
Dikatakan, barang atau komoditas yang mau diimpor itu semuanya tercantum di dalam daftar, dan itu yang harus membayar pajak.
“Itulah sebabnya sistem Pelabuhan Tibar mendeteksi. Anda tahu, sistem yang dipasang di Pelabuhan Tibar agak ketat dan ketika kontainer masuk, sinyal merah muncul di kontainer. Oleh karena itu, Bea Cukai segera menghubungi polisi untuk menyita kontainer tersebut,” kata Inspektur Polisi João Belo.
Ia mengatakan, kepolisian tidak bisa turun tangan langsung terhadap aktivitas Bea Cukai, namun apabila ada kontak dari Bea Cukai maka kepolisian akan segera menangganinya.
“Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Bea Cukai karena telah mendeteksi kontainer tersebut memasuki jalur kuning. Mereka mendeteksi ada yang tidak beres dan menghubungi pihak kepolisian untuk segera turun tangan,” pungkasnya.
Reporter : Natalino Costa (Penerjemah: Cidalia Fátima)
Editor : Xisto Freitas da Piedade