iklan

KESEHATAN, HEADLINE

WHO minta semua negara di Kawasan Asia kendalikan perdagangan tembakau ilegal

WHO minta semua negara di Kawasan Asia kendalikan perdagangan tembakau ilegal

Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Asia Tenggara (SEARO), Saima Wazed. Foto google

DILI, 26 juni 2024 (TATOLI)— Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meminta negara-negara anggota di Kawasan Asia Tenggara untuk mengendalikan perdagangan tembakau ilegal dan minuman beralkohol yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

“ Pengendalian yang efektif terhadap perdagangan tembakau ilegal dan minuman beralkohol merupakan tugas yang menantang dan menakutkan, namun sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengambil keputusan dengan hati-hati dan memilih cara terbaik untuk maju. Sebagai langkah pertama, semua Negara Anggota harus menjadi Pihak dalam Protokol FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) WHO Menghapuskan Perdagangan Ilegal Produk Tembakau,” kata

Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Asia Tenggara (SEARO), Saima Wazed dalam pidatonya dalam pembukaan workshop regional.

Dalam siaran pers yang diakses Tatoli, rabu ini menyebutkan bahwa  sejauh ini, dari WHO Wilayah Asia Tenggara, India dan Sri Lanka merupakan pihak dalam Protokol WHO FCTC untuk Menghapuskan Perdagangan Gelap Produk Tembakau.

Direktur Regional itu meminta negara-negara anggota untuk meningkatkan sumber daya yang optimal dengan mengembangkan, menerap dan mempertahankan mekanisme pelacakan dan penelusuran yang efektif pada produk tembakau. Karena Kemajuan dalam memerangi perdagangan gelap berjalan lambat di kawasan tersebut, tidak adanya kebijakan dan alat yang tepat, atau tidak dilaksanakan secara optimal.

Ia juga menginformasikan tentang pengalaman di banyak negara menunjukkan perdagangan gelap dapat diatasi, bahkan ketika pajak dan harga tembakau dinaikkan. Hal ini menghasilkan peningkatan pendapatan pajak sekaligus mengurangi penggunaan tembakau.

“Sangat penting untuk mengumpulkan bukti-bukti regional yang ada dan menghasilkan bukti-bukti baru yang memungkinkan para pembuat kebijakan membuat keputusan kebijakan yang lebih tepat dan efektif untuk memantau dan memerangi perdagangan gelap tembakau dan alkohol ilegal,” katanya.

Menurutnya, diperkirakan 25% konsumsi alkohol global tidak tercatat. Biasanya harganya lebih murah dan menarik bagi konsumen dari status sosial ekonomi rendah dan orang-orang yang memiliki gangguan penggunaan alkohol. Seringkali labelnya tidak teratur, sehingga seringkali mengandung persentase etanol yang tidak diketahui dan senyawa yang berpotensi beracun. Ini adalah interaksi kompleks dari faktor-faktor yang membuat alkohol yang tidak tercatat berpotensi lebih berbahaya dibandingkan alkohol yang diatur.

Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko yang signifikan terhadap penyakit kardiovaskular dan pernapasan. Lebih dari 20 jenis kanker, dan banyak kondisi kesehatan yang melemahkan lainnya. Konsumsi alkohol berlebihan mempunyai beberapa dampak negatif terhadap kesehatan. Hal ini merupakan faktor risiko terjadinya gangguan jiwa, penyakit menular dan tidak menular, kematian dini, cedera, dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain hilangnya banyak nyawa, baik tembakau maupun alkohol mempunyai dampak ekonomi dan sosial yang besar.

Pada tahun 2022, Wilayah Asia Tenggara WHO memiliki rata-rata prevalensi penggunaan tembakau tertinggi di kalangan orang dewasa. Kawasan ini menyumbang 280 juta pengguna tembakau tanpa asap, hampir 77% dari total pengguna tembakau global, dan 11 juta remaja pengguna tembakau, atau 30% dari total pengguna tembakau global.

Hal ini terjadi meskipun ada kemajuan yang dicatat dalam laporan global WHO edisi kelima mengenai tren prevalensi penggunaan tembakau 2000–2030, yang menunjukkan bahwa antara tahun 2000 hingga 2022, di Wilayah Asia Tenggara WHO, prevalensi penggunaan tembakau di kalangan pria dewasa menurun dari 68,9% menjadi 43,7% dan di kalangan wanita dewasa dari 33,5% menjadi 9,4%.

“Kita perlu lebih memprioritaskan implementasi yang efektif dari semua tindakan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO di tingkat negara. Hal ini harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan sisi penawaran dan permintaan, terkait dengan segala bentuk penggunaan tembakau, untuk memastikan penurunan prevalensi konsumsi tembakau di seluruh Wilayah kita,” tuturnya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!