DILI, 13 juni 2024 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK) telah menyetujui memberikan kantor gedung lama CPLP (Komunitas negara Berbahasa Portugis) kepada pemerintah Angola untuk mendirikan Kedutaan Besarnya di Timor-Leste.
Demikian hal itu diutarakan Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK) Bendito Freitas kepada wartawan di gedung MNEK Dili, kamis ini.
“Kami bekerja sama dengan Sekretaris Negara urusan Pertanahan dan Properti, dimana Pemerintah menyetujui memberikan gedung lama CPLP kepada pemerintah Angola dan akan direhabilitasi sehingga dapat digunakan untuk mendirikan Kedutaan Besar Angola di Timor-Leste,” kata Menteri Bendito.
Menteri Bendito mengatakan, selain Angola, Pemerintah Singapura juga sedang bekerja sama untuk mencari tempat lokasi yang sesuai untuk mereka mendirikan Kedutaan besar mereka di Timor-Leste.
“Untuk Singapura masih dalam proses pencarian dan kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehakiman untuk mencari tempat yang tepat karena mereka ingin tempat yang strategis,”ujar Menteri Bendito.
Ia pun mengungkapkan bahwa, meskipun kantor Kedutaan Besar Angola dan Singapura belum ada di Timor-Leste, namun Duta Besar Angola dan Singapura untuk Timor-Leste sudah mulai melakukan layanan diplomatic sejak keduanya menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Republik Timor-Leste. Jadi, saat ini mereka menunggu Pemerintah Timor-Leste untuk menyediakan kantor Kedutaan yang tepat bagi mereka.
Selain itu, Pemerintah Timor-Leste juga sedang berusaha mencari lokasi yang cocok bagi Kedutaan Besar Inggris dan India untuk mendirikan Kedutaan Besar mereka di Timor-Leste. Kedua negara tersebut juga ingin memiliki Kedutaannya di Timor-Leste.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




