Pemerintah putuskan susun Rencana Urbanisasi Kotamadya Dili

DILI, 24 Februari 2023 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri menyetujui pengajuan rancangan resolusi tentang perubahan pertama atas rancangan aturan No. 15/2022, tertanggal 06 april, memutuskan menyusun Rencana Urbanisasi Kotamadya Dili.
Menteri Kabinet Dewan Menteri Fidelis Magalhaes menginformasikan bahwa, mengingat berbagai sesi presentasi dan diskusi publik, termasuk kementerian dan entitas lain yang relevan dengan penjabaran Rencana Urbanisasi Kotamadya Dili, cukup untuk menjamin partisipasi aktif dalam proses diskusi.
“Dengan perubahan ini, maka diharuskan Kementerian terkait dalam merealisasi pendapat dari Komisi Konsultasi, tentang kecukupan dan kemudahan solusi yang diusulkan dalam Rencana Kota, untuk disampaikan kepada Menteri Perencanaan dan Wilayah,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri, di kantor Pemerintahan, Dili, kamis.
Dikatakan, kemungkinan perpanjangan, yang dibenarkan oleh Menteri Perencanaan dan Wilayah dari batas waktu penyusunan Rencana Urbanisasi Kotamadya Dili, selain itu dari sepuluh (10) bulan yang telah ditetapkan.
“Ditetapkan pula bahwa, karena alasan darurat, jangka waktu pembahasan publik tentang Rencana Urbanisasi Kotamadya Dili selama 30 hari,” tutur Fidelis.
Sebelumnya pada tahun 2022, Pemerintah juga menyetujui rancangan aturan pemerintah untuk menetapkan penyusunan perencanaan urbanisasi di Dili.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz

