DILI, 09 november 2022 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, hari ini menyetujui perubahan pertama rancangan aturan pemerintah No. 37/2022, 25 Mei tentang subsidi akhir tahun senilai $200, hanya diberikan kepada keluarga yang mendapatkan pendapatan ekonomi dibawah $500.
Persetujuan pemberian subsidi disetujui dalam rapat Dewan Menteri di Kantor Pemerintah, rabu ini.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Magalhães menginformasikan bahwa rancangan aturan pemerintah tersebut diajukan oleh Perdana Menteri Taur Matan Ruak.
“Dengan perubahan ini, semua keluarga yang telah terdaftar hingga 28 februari 2022, yang memiliki kartu keluarga, berada di wilayah nasional, dengan memperoleh penghasilan bulanan tidak tetap, akan menerima dukungan dana tersebut. Dan juga bagi yang berpenghasilan lembaga publik atau badan swasta, pendapatan bisnis yang dihasilkan dari pembayaran manfaat sosial dari skema iuran, non-kontribusi atau khusus, dengan jumlah dibawah $500 berhak menerima dana subsidi,” kata Menteri Fidelis.
Menteri Fidelis menegaskan bahwa, dalam penerimaan subsidi, perwakilan dari keluarga harus menandatangani surat pernyataan tentang, tidak ada anggota keluarga yang berpenghasilan lebih dari $500 per-bulan.
“Jika perwakilan keluarga yang menandatangani pernyataan ini, diketahui apa yang dinyatakan tidak benar, maka wajib mengembalikan subsidi yang telah diterima kepada Negara dan dikenakan pertanggungjawaban pidana menurut hukum yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Anggota Pemerintah ini juga menambahkan, setelah disetujui Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusif (MSSI) akan meluncurkan, namun harus menunggu dekrit tersebut disahkan Presiden Republik José Ramos Horta.
“Harus ada pengesahan dari Presiden, baru akan dilaksanakan. Namun, semuanya telah disiapkan untuk melaksanakan inisiatif tersebut, sebelum tahun ini berakhir,” ujarnya.
Sebelumya, Pemerintah menyetujui subsidi akhir tahun senilai $200, akan diberikan kepada semua keluarga yang telah terdaftar hingga 22 Februari 2022.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz