DILI, 20 juni 2022 (TATOLI)—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan proses investigasi kepada Klinik Moris Foun atas kasus beberapa item obat yang dibeli tidak termasuk dalam kategori pengadaan SAMES (Badan Penyimpanan Obat-Obatan dan Peralatan Medis) kepada Polisi Nasional Timor Leste (PNTL).
Direktur Nasional Farmasi dan Obat dari Kemenkes Delfim Ferreira, mengatakan pihak PNTL saat ini telah menginvestigasi Klinik Moris Foun. Karena, beberapa item obat yang dibeli tidak termasuk dalam kategori pengadaan SAMES.
“Ada beberapa item obat yang dibeli dari Klinik Moris Foun dan SAMES juga menyediakan item obat yang akan dibeli. Sehingga dokumen tersebut telah disetujui namun di lapangan dokumen yang disetujui tidak sesuai dengan pembelian kuantitas obat. Sehingga,kasus itu masuk dalam proses investigasi oleh berwajib,” kata Direktur Delfim pada wartawan di Kampung Alor Dili, senin ini.
Dijelaskan, obat yang sesuai dengan kategori pengadaan, saat ini telah digunakan SAMES. Karena, telah dibayar dan prosesnya sudah ada. Namun, ada 12 item yang tidak termasuk dalam pembelian dan akan ditindak lanjuti.
“Item obat yang dibeli sesuai dengan kontrak yang ada oleh Klinik Moris Foun telah diserahkan kepada SAMES,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur SAMES, Santana Martins menginformasikan bahwa, pembelian obat oleh Klinik Moris Foun sekitar 46 item. Tetapi, ditemukan 12 item yang tidak terdaftar dalam kontrak. Untuk itu, Klinik Moris Foun yang harus bertanggung jawab.
“Semuanya harus dibeli sesuai dengan kontrak. Kesalahan yang dilakukan, SAMES tidak mempertanggung jawabkan,” jelasnya.
Menurutnya, secara internal SAMES melihat ini merupakan kasus serius dengan Klinik Moris Foun. Karena, hal ini menunjukan tidak adanya pertanggung jawaban yang tidak baik pada negara. Sehingga, SAMES akan menggambil langkah menurut kontrak yang ada. Tetapi, harus menunggu hasil proses investigasi.
Disebutkan, 12 item obat yang tidak termasuk dalam kategori pengadaan adalah, Metronidazole 500 mg tablet, Griseofulvin 500mg tablet, Hyoscine butylbromide mg tablet, Finasteride 5mg tablet, Amoxiclav 625mg tablet, Ambroxol Sirup 15 mg/5 ml 60 ml, plastic 16 IV cannula, IV cannula18g, IV cannula 20g, IV cannula 22g, IV cannula 24g dan umbilical cord Clamping.
Dilanjutkan, dengan kesalahan tersebut, sesuai dengan aturan hukum No.12/2004, perusahaan akan membayar denda senilai $ 1.500 hingga $5.000 dan denda administrasi dapat memberhentikan aktivitas pengadaan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz