iklan

POLITIK, INTERNASIONAL, DILI, SOSIAL INKLUSIF

Empat anggota pemerintah akan tandatangan perjanjian dengan Republik Rakyat China

Empat anggota pemerintah akan tandatangan perjanjian dengan Republik Rakyat China

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 01 juni 2022 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, rabu ini memberikan wewenang penuh kepada empat anggota pemerintah untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Republik Rakyat China pada beberapa sektor.

Empat anggota pemerintah yang mendapatkan wewenang tersebut adalah, Menteri Transportasi dan Komunikasi, José Agustinho da Silva, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Joaquim Amaral, Menteri Kesehatan, Odete Maria Freitas Belo dan Menteri Urusan Parlemen dan Komunikasi Sosial, Francisco Martins da Costa Pereira Jerónimo,

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan tugas Menteri Transportasi dan Komunikasi,  akan melakukan perundingan tentang Perjanjian Layanan Udara. Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, akan menandatangani Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknis.

Selanjutnya, kata Menteri Fidelis, Menteri Kesehatan, akan  menandatangani Perjanjian Kerjasama di bidang Kesehatan dan terakhir  Menteri Urusan Parlemen dan Komunikasi Sosial,  akan menandatangani perjanjian dengan Administrasi Radio dan Televisi Timor Leste (RTTL) pada tahap kedua untuk proyek televisi digital.

“Pemerintah memutuskan memberikan hak penuh pada empat anggota pemerintah tersebut untuk menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Republik Rakyat China,” ”kata Menteri Kabinet, Fidelis Magalhães pada wartawan usai rapat di kantor Kementerian Keuangan Aitarak Laran Dili, rabu ini.

Selain itu, Menteri Kerjasama dan Luar Negeri China, Wan Yi, akan tiba di Timor-Leste pada  03 juni 2022. Kunjungan resmi di dilakukan demi penyelangaraan perjanjian dengan anggota pemerintah terkait.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!