DILI, 15 desember 2021 (TATOLI) – Otoritas Inpeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, sanitasi dan makanan (AIFAESA), Polisi Nasional unit Investigasi Kriminal (PNSIK) dan Unit Informasi Polisi (SIP) melakukan pemeriksaan harga terhadap barang sembilan bahan pokok (sembako) di lima perusahaan importir.
AIFAESA bersama PNSIK dan SIP melakukan pemeriksaan harga terhadap barang sembilan bahan pokok (sembako) di lima perusahaan importir yaitu, perusahaan Fortuna Lorosa’e Lda, Perisos Lda, Lisun Lda, HPP Lda dan Mandiri Jaya.
Inspektur Jenderal AIFAESA, Ernesto Monteiro menjelaskan pemeriksaan harga dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat dengan maraknya harga kebutuhan pokok dan bahan bangunan yang naik pada akhir-akhir ini.
“Pemeriksaan bersama ini bertujuan untuk mengecek harga kebutuhan pokok dan konstruksi di ibukota Dili. Kami telah mengumpulkan semua harga eceran untuk kebutuhan dasar dan komoditas unggulan di lima importir tersebut. Tim kami akan menganalisis harga ini dan melihat apakah mereka melakukan kenaikkan harga, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Inspektur AIFAESA, Ernesto kepada wartawan usai pemeriksaan di Colmera, Dili, rabu ini.
Dia meminta kepada para importir, untuk mematuhi peraturan yang ada, agar tidak menaikan apapun yang melanggar aturan Negara, sesuai dengan hukum Dekrit UU No.29/2011(b) tentang kenaikan harga.
Sementara itu, Kepala Pejabat Administrasi Fortuna Lorosa’e, Lda, Inacia Dewi mengatakan bahwa harga minyak goreng (Bimoli 5 liter) pada September naik dari $6 menjadi $7,50 pada desember 2021.
“Memang akhir-akhir ini harga kebutuhan pokok naik, misalnya minyak goreng. Kami tidak menaikkan harga, tetapi pemasok yang menaikkan harga di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, harga naik karena pengurangan produksi minyak sawit di Indonesia.
“Terlepas dari pengurangan bahan baku, biaya kontainer juga akhir-akhir ini naik di Indonesia. Jadi, butuh biaya lebih untuk mengangkut minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya ke Timor-Leste.”
Selain itu, Kepala Administrasi Perisos Lda, Melianys Sanjaya memaparkan kenaikan harga minyak goreng tersebut disebabkan kenaikan ongkos kirim dan situasi pandemic Covid-19.
“Supplier menaikkan harga kebutuhan pokok di Indonesia. Selain itu, biaya pengiriman dan situasi Covid-19 juga menjadi dua penyebab utama naiknya harga kebutuhan dasar,” ucapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Saores
Editor : Armandina Moniz