iklan

HUKUM, POLITIK, INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE

Pengeboran minyak di tiga kotamadya, ANPM-Timor Gap tandatangani MoU

Pengeboran minyak di tiga kotamadya, ANPM-Timor Gap tandatangani MoU

Ketua ANPM, Florentino Soares Pereira menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengeboran minyak di tiga kotamadya selama tiga periode dengan Timor Gap di Hotel Novo Turismo, Dili, selasa (07/12). Foto Tatoli/Mirandolina Barros Soares

DILI, 08 desember 2021 (TATOLI)— Pemerintah melalui Otoritas Perminyakan dan Mineral Nasional (ANPM- Autoridade Nasional do Petróleo  e Minarais) dengan Timor Gap menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengeboran minyak di tiga kotamadya selama tiga periode.

Ketua ANPM, Florentino Mateus Soares Ferreira mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan pertama kali dalam sejarah industri minyak bumi dengan Timor Gap dalam kontrak produksi yang bekerja sama dengan perusahaan lain di Bayu-undan, Kitan dan Suai.

“ Blok Pualaka yang ditandatanganani pada selasa ini, Timor Gap bertindak sebagai operator. Artinya Timor Gap menjadi milik 100% sehingga mereka akan mempersiapkan perencanaan untuk memulai aktivitas pengeboran,” kata Florentino kepada wartawan di Hotel Novo Turismo, Dili, selasa.

Dikatakan, ke depannya Timor Gap juga dapat mengundang perusahaan lain untuk menjual hasil pengeboran minyak. Timor Gap dapat bekerja sama dengan perusahaan lain karena semua kewenangan untuk pengambilan keputusan sudah di tangan Timor Gap.

“Selama ANPM berkerja sama dengan perusahaan lain, semua aktivitas terkait pengeboran minyak dilakukan atas nama Pemerintah Timor-Leste dan pelaksanaannya oleh ANPM,” tuturnya.

Sementara itu, Manager Director Timor Pualaka Blok Timor Gap, Lamberto Fernandes mengatakan bahwa dari hasil penelitian menempatkan Timor Pualaka Blok berada di tiga kotamadya sekitar 1.565.000 kilometer,  yakni Manatuto 60%,  Viqueque 20% dan Manufahi 20%.

Saat ini, lanjutnya,  Timor Gap akan merancang pelaksanaan, sehingga proyek tersebut sudah bisa dimulai tahun depan untuk periode pertama.

“Sebelum menandatangani MoU, kami telah melakukan penelitian dengan studi geologi dan geofisika sehingga semua data telah diserahkan kepada ANPM. Berharap hasilnya berkualitas. Namun, harus mengetahui terlebih dahulu kuantitasnya. Karena itu, Timor Gap perlu melakukan lagi studi yang lebih mendalam,”ucap Lamberto.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan selama tujuh tahun. Periode pertama dimulai tahun 2022 dengan jangka waktu tiga tahun. Sedangkan, periode kedua kedua  dan ketiga, jangka waktunya dua tahun.

Reporter :  Miranodolina Barros Soares

Editor       : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!