DILI, 19 agustus 2021 (TATOLI)— Satuan Polisia Maritim (Bahasa tetum : Unidade Polísia Marítima -UPM), menahan tiga orang dan satu perahu di Palaka, pos administratif Balibo, kotamadya Bobonaro. Mereka memasuki wilayah Timor-Leste (TL) secara ilegal melalui jalur laut Atapupu Kabupaten Belu, Indonesia.
Berita terkait : Masuk wilayah Indonesia ilegal, Polres Belu tangkap 113 WNTL
“Pukul 02:00 WTL dini hari, kami tangkap dua anggota dari perguruan bela diri dan seorang fasilitator yang memfasilitasi mereka masuk wilayah TL secara ilegal dengan menggunakan perahu,” kata Komandan Satuan Polisia Maritim, Superintendente, Basílio de Jesus melalui siaran pers yang diakses Tatoli, kamis ini.
Berdasarkan hasil identifikasi polisia, kedua orang tersebut berpartisipasi dalam ujian kenaikkan sabuk organisasi bela diri di Atambua pada 16 agustus lalu.
Saat ini ketiga orang tersebut berada di pos polisi Atabae, sambil menunggu koordinasi antara Satuan Polisia Maritim dengan tim penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk dibawa ke karantina.
Berita terkait : Lintasi batas ilegal, dua warga Saburai ditangkap UPF Bobonaro
Setelah masa karantina selesai, mereka akan mendalami proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di TL.
Reporter : Nelson de Sousa
Editor : Cipriano Colo (penerjemah : Armandina Moniz)