DILI, 18 agustus 2021 (TATOLI) – Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri meminta kepada Presiden Republik, Francisco Guterres Lú Olo, untuk memperpanjang lagi keadaan darurat (Estado Emergência).
Demikian hal tersebut diutarakan, Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri di Kantor Pemerintahan, Dili, rabu.
Fidélis mengatakan, permintaan memperpanjang keadaan darurat kepada Kepala Negara berdasarkan analisis situasi epidemiologi di Timor-Leste (TL) yang dibuat oleh Koordinator Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK).
“Dewan Menteri memutuskan untuk mengusulkan kepada Presiden Republik, Francisco Guterres Lú Olo, untuk mendeklarasikan keadaan darurat selama tiga puluh hari lagi,” kata Fidélis.
Ia menyebutkan, pentingnya mendeklarasi keadaan darurat untuk mencegah dan menetralisir risiko penyebaran virus varian baru delta SARS-CoV-2. Itu dilakukan agar melindungi kesehatan masyarakat dari penyebaran virus tersebut.
“Pemerintah mengusulkan kepada Kepala Negara bahwa dengan pembaruan keadaan darurat, penangguhan atau pembatasan beberapa hak dan jaminan kebutuhan dasar diperbolehkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Republik pada 29 juli memutuskan keadaan darurat ke-16, yang dimulai pukul 00:00 pada 1 agustus dan berakhir pada pukul 23:59 pada 30 agustus 2021.
“Penerapan langkah-langkah sangat penting untuk pencegahan atas varian SARS-CoV-2 agar tidak menyebar. Maka, langkah telah diambil dengan menutup wilayah perbatasan. Warga negara asing hanya akan memasuki wilayah TL, dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan, melakukan tes swab dan karantina,” katanya.
Berdasarkan data SIJK, kasus aktif 2.349 dari virus corona baru, dengan total 12.929 kasus sejak awal pandemi tercatat 10.545 sembuh dan 38 meninggal dunia.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah: Armandina Moniz)