KPU sampaikan laporan 2019-2020 kepada PN
DILI, 12 juli 2021 (TATOLI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan laporan tahunan 2019 dan 2020 kepada anggota Parlemen Nasional (PN). Penyampaian laporan merupakan tindakan wajib, berdasarkan UU No.07/2016
