SEA larang masyarakat ambil terumbu karang di pantai
DILI, 18 februari 2022 (TATOLI) – Sekretariat Negara urusan Lingkungan Hidup (SEA), melalui Direktorat Nasional Keanekaragaman Hayati (DNB) melarang masyarakat mengambil terumbu karang (batu karang) di pantai dengan tujuan
