iklan

EKONOMI, HEADLINE

Pemerintah setujui kebijakan ekonomi biru dan aturan penelitian kelautan

Pemerintah setujui kebijakan ekonomi biru dan aturan penelitian kelautan

Foto repro Tatoli

DILI, 25 Juni 2025 (TATOLI) — Dewan Menteri Timor-Leste menyetujui rancangan Undang-Undang Keputusan tentang Kerangka Hukum untuk Penelitian Ilmiah Kelautan Internasional, yang diajukan oleh Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão.

Kerangka hukum ini bertujuan untuk mengatur pemberian izin bagi negara asing atau organisasi internasional yang ingin melakukan penelitian ilmiah kelautan di wilayah maritim nasional Timor-Leste.

Peraturan ini disusun berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan mengacu pada standar internasional yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap kedaulatan dan hak yurisdiksi negara.

“Diploma ini akan mendukung peningkatan pengetahuan tentang lautan kita, memperkuat kerja sama internasional, dan memastikan bahwa setiap penelitian dilakukan sesuai kepentingan strategis nasional,” demikian disampaikan dalam siaran pers Pemerintah usai rapat yang digelar di kantor Pemerintah, rabu ini.

Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen Timor-Leste terhadap prinsip-prinsip dalam UNCLOS, Perjanjian BBNJ, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 14 dalam Agenda 2030 PBB yang berfokus pada konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.

Pemerintah berharap dengan adanya regulasi ini, dapat mendorong pengembangan bidang baru dalam penelitian ilmiah kelautan, mendukung pelatihan sumber daya manusia nasional, terutama peneliti muda dan memperkuat pertukaran pengetahuan dengan mitra internasional. Ruang laut Timor-Leste yang luas dan kaya keanekaragaman hayati disebut sebagai “laboratorium alam” yang memiliki nilai ilmiah besar di tingkat global.

Selain itu, Dewan Menteri juga menyetujui secara prinsip Kebijakan dan Rencana Aksi Ekonomi Biru: Promosi Ekonomi Maritim yang Tangguh dan Berkelanjutan di Timor-Leste (2025–2030). Dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan melalui proses konsultasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengubah paradigma pembangunan ekonomi nasional dengan pendekatan terpadu dalam pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan, memperbaiki kehidupan masyarakat pesisir, serta menjaga kelestarian ekosistem laut.

Beberapa sasaran utamanya mencakup penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan mitigasi dampak perubahan iklim. Kebijakan ini disusun berdasarkan tiga pilar utama, sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat tata kelola laut, meningkatkan modal alam, serta mendorong kegiatan ekonomi maritim yang ramah lingkungan.

Reporter  : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

 

 

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!