DILI, 23 April 2026 (TATOLI) – Perdana Menteri Timor-Leste, Xanana Gusmão, menegaskan bahwa penyelesaian batas maritim antara Timor-Leste dan Indonesia menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang masih marak terjadi di Laut Timor.
PM Xanana menyampaikan bahwa aktivitas penangkapan ikan ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta dolar setiap tahun. Untuk itu, pemerintah terus mendorong percepatan negosiasi batas laut guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan nasional.
“Saya telah menyampaikan kepada Presiden Republik bahwa pada Sabtu (25/04) saya akan berangkat ke Singapura untuk mengikuti perundingan putaran ketiga negosiasi terkait batas maritim. Kami berharap perundingan ini dapat menghasilkan pemahaman bersama, karena setiap tahun kita kehilangan puluhan juta dolar di Laut Timor,” ujar PM Xanana kepada wartawan usai bertemu Presiden Republik, Jose Ramos-Horta di Istana Kepresidenan, Bairro Pite, Dili, Kamis ini.
Ia mengakui bahwa keterbatasan kapasitas pengawasan menjadi salah satu tantangan utama, sehingga kapal-kapal asing masih dapat melakukan aktivitas ilegal di perairan Timor-Leste.
Lebih lanjut, PM Xanana menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas isu ini dalam rapat Dewan Menteri dan mengarahkan Kepolisian Nasional Timor-Leste melalui Unit Polisi Maritim (UPM) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan pilot kapal besar guna mendukung patroli di laut lepas.
“Setelah sumber daya manusia siap, barulah kita dapat mengadakan kapal patroli besar untuk mengontrol sumber daya laut kita, terutama ikan. Persiapan sumber daya manusia menjadi prioritas sebelum pengadaan sarana,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembelian kapal patroli akan dilakukan setelah kesiapan personel terpenuhi, seiring dengan upaya penyelesaian batas maritim secara menyeluruh dengan Indonesia, sehingga pengawasan terhadap aktivitas ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sementara itu, Sekretaris Negara Urusan Perikanan, Domingos dos Santos, menyatakan bahwa belum adanya batas maritim yang jelas antara kedua negara menjadi kendala dalam penindakan terhadap pelaku illegal fishing.
“Ketika pelaku ditangkap, mereka sering beralasan berada di wilayah mereka sendiri. Hal ini terjadi karena batas laut belum ditentukan secara jelas,” ungkapnya.
Data dari Direktorat Jenderal Inspeksi dan Sistem Pemantauan mencatat, sejak 2024 hingga April 2026 terdapat 38 kapal yang terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal di Laut Timor.
Akibat aktivitas tersebut, Timor-Leste diperkirakan kehilangan sekitar 2.280 ton ikan dengan nilai ekonomi mencapai sekitar US$48.586.000.
Pemerintah menilai bahwa selain penguatan kapasitas nasional, penyelesaian batas maritim dengan Indonesia merupakan langkah strategis untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




