DILI, 10 Desember 2025 (TATOLI)– Pemerintah melalui Dewan Menteri kembali memperpanjang masa penghentian sementara seluruh kegiatan terkait seni bela diri termasuk pengajaran, pembelajaran, dan praktik pencak silat, serta menutup sementara semua lokasi dan fasilitas yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Masa penangguhan kini diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Keputusan tersebut disetujui dalam rapat Dewan Menteri sebagai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang pertama kali ditetapkan melalui Resolusi Pemerintah No. 45/2023, tanggal 10 November 2023, dan kemudian diperpanjang secara berturut-turut pada tahun 2024 dan 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa alasan yang mendasari penangguhan tersebut masih relevan, terutama kebutuhan untuk mengonsolidasikan perdamaian sosial yang telah dicapai sejak November 2023.
“Asumsi yang membenarkan penangguhan tersebut tetap berlaku, yaitu kebutuhan untuk mengonsolidasi perdamaian sosial yang telah dicapai sejak November 2023 dan untuk memastikan bahwa praktik seni bela diri terjadi secara eksklusif dalam konteks olahraga, berkontribusi pada pendidikan kewarganegaraan dan humanistik kaum muda,” ungkap hasil laporan Rapat Dewan Menteri yang diakses TATOLI, Rabu ini.
Dalam resolusi sebelumnya, Pemerintah menekankan bahwa penghentian sementara aktivitas pencak silat penting untuk memastikan bahwa praktik seni bela diri ke depan dilakukan secara eksklusif dalam konteks olahraga, dengan menonjolkan nilai disiplin, kesantunan, serta pendidikan kewarganegaraan dan humanistik bagi kaum muda.
Kebijakan itu juga mencakup penutupan sementara semua tempat latihan, fasilitas, dan pusat kegiatan seni bela diri hingga Desember 2025, sebelum akhirnya kembali diperpanjang hingga pertengahan 2026.
Pemerintah Konstitusional IX juga telah menyelesaikan prosedur legislatif untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Parlemen Nasional yang akan menetapkan rezim hukum baru terkait praktik seni bela diri di negara ini.
Selama proses legislasi tersebut belum disetujui dan diberlakukan, Pemerintah menilai bahwa perpanjangan penangguhan dan penutupan sementara fasilitas seni bela diri tetap diperlukan demi menjaga ketertiban dan stabilitas sosial.
Dengan keputusan terbaru ini, seluruh bentuk kegiatan seni bela diri, termasuk pencak silat tetap dilarang beroperasi hingga kerangka hukum baru resmi disahkan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat keamanan masyarakat dan mengarahkan perkembangan seni bela diri ke jalur yang lebih sehat dan edukatif.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




