DILI, 07 Mei 2025 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui rapat Dewan Menteri, Rabu ini, memutuskan untuk menangguhkan sementara atas perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dalam rangka mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan analisis menyeluruh terhadap Reformasi Manajemen SDM dalam Administrasi Publik, yang dipresentasikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KFP), Agostinho Letêncio de Deus.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari persiapan usulan restrukturisasi kelembagaan, yang saat ini sedang dirancang oleh Kelompok Kerja Reformasi Manajemen SDM, sebagaimana diatur dalam Perintah No. 02/GPM/I/2025.
“Tujuan utamanya adalah untuk menyusun ukuran ideal tenaga kerja di sektor publik serta menciptakan paradigma baru sistem karir dalam Administrasi Publik,” tulis laporan resmi Dewan Menteri, Rabu ini.
Berita terkait : Batas usia pensiun 65 tahun bagi PNS di Timor-Leste mulai berlaku 2026
Penangguhan ini berlaku terhadap seluruh proses perekrutan PNS baru di semua sektor, kecuali untuk proses seleksi berbasis merit bagi jabatan manajemen dan kepemimpinan, pegawai yang memiliki fungsi khusus strategis dan perekrutan untuk posisi Agen Administrasi Publik.
Dalam periode penangguhan ini, setiap lembaga pemerintahan diwajibkan untuk mengutamakan mobilitas internal guna memenuhi kebutuhan SDM.
Proses tersebut harus dikoordinasikan dengan KFP, sebagai upaya untuk mengoptimalkan tenaga kerja yang sudah ada sebelum mempertimbangkan perekrutan baru.
Kelompok Kerja Reformasi SDM yang dibentuk berdasarkan arahan dari Perdana Menteri ini memiliki mandat menyusun kebijakan dan peta jalan reformasi SDM secara menyeluruh.
Ini termasuk merancang mekanisme pengendalian jumlah pegawai yang lebih akurat dan mengembangkan sistem evaluasi kinerja yang mampu mengukur efektivitas dan produktivitas pelayanan publik serta pegawainya.
Reformasi ini merupakan implementasi langsung dari Program Pemerintahan Konstitusional IX, yang menjadikan pembaharuan Administrasi Negara sebagai salah satu agenda utama.
Fokus reformasi diarahkan pada peningkatan kualitas kepemimpinan, efektivitas manajerial, peningkatan kinerja layanan publik, serta perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan penangguhan ini akan tetap berlaku selama dibutuhkan, hingga analisis terhadap ukuran ideal struktur kepegawaian rampung dan sistem karir baru siap diimplementasikan.
Keputusan ini menjadi fondasi penting dalam membangun administrasi publik yang lebih profesional, adaptif, dan bertanggung jawab.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Julia Chatarina




