DILI, 30 April 2025 (TATOLI)— Pemeritah melalui rapat Dewan Menteri, rabu ini menyetujui rancangan Usulan Resolusi kepada Parlemen Nasional untuk persetujuan Perjanjian Kemitraan antara Uni Eropa dan negara-negara anggotanya serta anggota Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (OACPS), yang dikenal sebagai Perjanjian Samoa.
Dalam hasil rapat Dewan Menteri yang diakses Tatoli, menyebutkan perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 15 November 2023 di Samoa, menggantikan Perjanjian Cotonou sebelumnya.
Dalam hasil rapat Dewan Menteri itu menjelaskan bahwa, Perjanjian Samoa mendefinisikan kerangka hukum keseluruhan untuk hubungan bilateral antara Uni Eropa dan negara-negara OACPS untuk dua puluh tahun ke depan.
Perjanjian baru ini menetapkan prinsip-prinsip umum dan mencakup area-area prioritas seperti hak asasi manusia, demokrasi, dan pemerintahan yang baik, perdamaian dan keamanan, perkembangan manusia dan sosial, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, keberlanjutan lingkungan dan perubahan iklim, migrasi dan mobilitas.
Perjanjian tersebut mencakup dasar umum yang berlaku bagi semua pihak, dilengkapi dengan tiga protokol regional khusus untuk Afrika, Karibia, dan Pasifik, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan khusus setiap kawasan.
Sebelumnya, pada November 2023, Negara anggota OACPS dan Uni Eropa telah menandatangani perjanjian kemitraan yang dinamakan Kesepakatan Perjanjian Samoa untuk periode 20 tahun menggantikan Kesepakatan Perjanjian Cotonou yang tidak digunakan lagi.
Melalui siaran pers yang diakses Tatoli, menyebutkan, pertemuan OACPS berlangsung selama dua hari, dimulai pada 14-15 november 2023 yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Timor-Leste (MNEK), Bendito dos Santos Freitas, sebagai Wakil Ketua Sesi Khusus pertemuan ke-46 antara OACPS dan Uni Eropa.
Dalam pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari 79 negara anggota OACPS dan 29 negara anggota Uni Eropa.
Pada pertemuan kedua, antara anggota OACPS dan UE, juga membahas mekanisme kemitraan antara OACPS dan Uni Eropa, sebelum menandatangani kesepakatan Perjanjian Samoa.
Sementara itu, OACPS adalah organisasi multilateral yang terdiri dari 79 negara di Afrika, Karibia, dan Pasifik dan mempertahankan hubungan kerjasama dengan Uni Eropa. Organisasi ini didirikan pada tahun 1975 dengan tujuan untuk mempromosikan pengembangan ekonomi, integrasi regional, dan kerjasama politik antara negara anggota dan Uni Eropa.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz