DILI, 20 Maret 2025 (TATOLI)— Unit Patroli Perbatasan (UPF) Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui koordinasi dengan Satgas Yonif 741 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Belu, NTT (Nusa Tengara Timur), Indonesia yang bertugas di Pos Motain berhasil menyita 27 karton rokok di kawasan perbatasan Motain antara Republik Indonesia (RI) dan Timor-Leste (TL).
Transaksi ilegal dari daerah Atapapu (Indonesia) melalui kapal via laut ke Timor-Leste, namun gagal karena terdeteksi oleh Tim Intelijen TNI yang bertugas di perbatasan Motain, sehingga menghubungi UPF untuk segera mencegah atau melakukan penangkapan. Pemilik properti tersebut melarikan diri dengan meninggalkan propertinya (27 karton rokok).
“Penyitaan barang selundupan itu dilakukan pada Sabtu dan Minggu, pekan lalu,” kata Komandan UPF, Euclides Belo pada Tatoli melalui WhatsApp, rabu (19/03).
Ia mengatakan, Rabu (19/03/2025), UPF bersama TNI terus berkoordinasi guna mengintensifkan patroli di wilayah perbatasan Timor-Leste dan Indonesia sehingga dapat mencegah kegiatan penyelundupan.
“Hari ini kita bertemu untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, kerja sama untuk mengawasi barang-barang selundupan,” pungkasnya.
Barang-barang yang disita saat ini berada di UPF dan menunggu untuk diserahkan kepada otoritas terkait untuk diproses lebih lanjut.
Reporter : Natalino Costa (Penerjemah: Cidalia Fátima)
Editor : Armandina Moniz