DILI, 12 Maret 2025 (TATOLI)– Pemerintah melalui Dewan Menteri menyetujui dana hibah pada Sistem Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Resident Coordinator System sebesar $200 ribu.
Proyek Resolusi Pemerintah tersebut dipresentasikan oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Bendito dos Santos Freitas dalam Rapat Dewan Menteri, rabu ini di kantor pemerintah.
“Kontribusi ini memperkuat komitmen Timor-Leste terhadap reformasi sistem pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dipromosikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (António Guterres), dan terhadap pelaksanaan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan,” ungkap hasil rapat Dewan Menteri yang diakses Tatoli, rabu ini.
Dana Sukarela Sistem Koordinator Residen merupakan mekanisme keuangan yang dibentuk untuk mendukung dan memperkuat fungsi koordinasi kegiatan pembangunan PBB di Negara Anggota.
Selain itu untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan inklusivitas yang lebih besar dalam inisiatif pembangunan.
Di Timor-Leste ada lebih dari 21 agensi PBB yang beroperasi di negara ini. Agensi PBB beroperasi dibawah kepimpinan UN Resident Coordinator, dan semua agensi ini bekerjasama untuk menyokong pencapaian keutamaan pembangunan nasional.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz