iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Rayakan Hari Hutan Sedunia, Pemerintah tanam 1.100 pohon di Ossu

Rayakan Hari Hutan Sedunia, Pemerintah tanam 1.100 pohon di Ossu

Sekretaris Negara urusan Kehutanan, Fernandinho Vieira sedang menanam pohon dalam rangka memperingati Hari Hutan Sedunia yang digelar di Desa Uagia, Pos administratif Ossu, kotamadya Viqueque, kamis (27/02). Foto Tatoli/Vitorino Lopes da Costa

VIQUEQUE, 27 Februari 2025 (TATOLI)— Pemerintah melalui Sekretariat Negara urusan Kehutanan dengan dukungan dari organisasi ADRA (The Adventist Development and Relief Agency), kamis ini menanam 1.100 pohon di Desa Uagia, Pos administratif Ossu, kotamadya Viqueque, dalam rangka memperingati Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada  21 Maret setiap  tahunnya.

Hari Hutan Sedunia 2025 bertemakan “Mari Kita Bersama-Sama Menjaga Lingkungan Untuk Menjamin Masa Depan Yang Indah”.  Tujuan digelarnya hari tersebut sebagai sarana mengedukasi berbagai pihak untuk mencintai dan menjaga hutan dan keanekaragaman hayatinya.

Sekretaris Negara urusan Kehutanan, Fernandinho Vieira mengatakan penanaman pohon di pos administratif ini untuk memperingati Hari Hutan Sedunia. Dimana, setiap tahun seluruh dunia merayakan hari tersebut  termasuk Timor-Leste.

“Hari Sedunia jatuh pada tanggal 21 Maret setiap tahunnya, tapi karena persoalan waktu, maka Kepala Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan saya soal perayaan hari tersebut, dan kita merayakannya lebih awal. Oleh karena itu, hari ini saya datang untuk merayakan dengan menanam pohon di Ossu untuk menjaga lingkungan kita. Karena program ini penting,” kata Sekretaris Negara Fernandinho.

Foto FAO UN

Sekretaris Negara Fernandinho menggarisbawahi, bahwa Ossu menjadi potensi hutan nomor dua, karena hutan nomor satu adalah Kotamadya Lautem. Dimana, kedua tempat tersebut merupakan kawasan hutan asli (hutan primer) di Timor-Leste.

“Gunung Mundu Perdidu sudah termasuk kawasan lindung sehingga kita tidak bisa merusak pepohonan yang ada di gunung ini. Kita harus melindungi dan melestarikan, untuk memberikan keberlanjutan pada perekonomian dan pembangunan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta, masyarakat harus menjaga dan merawat pohon-pohon yang ada di pos Ossu untuk memberikan oksigen bagi kesehatan manusia.

“Karena hutan merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim di negara kita. Karena itu, kita harus menjaga hutan kita di setiap pegunungan dan kita menanam pohon-pohon ini untuk menarik wisatawan berkunjung ke negara kita,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Administrator Pos Administratif  Ossu, Feliciano da Costa Guterres, mengatakan akan berkoordinasi dengan setiap kepala desa, kepala kampung, dan masyarakat di Ossu untuk melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang saat ini ditanam.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membantu merawat hewan-hewan yang tidak bisa dibiarkan bebas, untuk melindungi pohon-pohon yang kita tanam di kawasan ini. Oleh karena itu, kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Wilayah Kotamadya Viquque, Julio Pinto Ribeiro, mengatakan perayaan Hari Hutan Sedunia didukung oleh ADRA.

“Perayaan Hari Hutan Sedunia ini, kami mendapatkan dukungan dari donatur ADRA, yang membantu kami untuk mewujudkan acara penanaman pohon ini. Tujuannya untuk melindungi lahan penggembalaan dan penanaman komersial di kawasan ini,” paparnya.

Dikatakannya, jenis pohon yang ditanam berupa Pohon Mahoni, pohon cemara, pohon kenari, pohon jeruk dan beberapa jenis pohon lainnya.

Dikutip dari situs National Today, Hari Kehutanan Sedunia ditetapkan pada sesi ke-16 Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian. Negara-negara anggota menetapkan Hari Kehutanan Sedunia jatuh pada tanggal 21 Maret.

Lalu, pada tahun 2011, Majelis Umum PBB menetapkan Tahun Hutan Internasional. Kemudian, pada 28 November 2012, PBB mengeluarkan resolusi untuk memperingati 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional atau Hari Hutan Sedunia.

Hari Hutan Internasional atau Hari Hutan Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2013.

TATOLI

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!