DILI, 05 februari 2025 (TATOLI)— Dewan Menteri menyetujui pengajuan Resolusi Pemerintah untuk pembentukan Kelompok Kerja Antar Kementerian yang bertanggung jawab menyiapkan Laporan Awal Timor-Leste dalam lingkup pelaksanaan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities – CRPD).
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Agio Pereira mengatakan resolusi tersebut dipresentasikan oleh Menteri Solidaritas Sosial dan Inklusi (MSSI -tetun), Verónica das Dores pada rapat Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão.
“Resolusi Pemerintah mendirikan kelompok antar kementerian untuk menjawab kebutuhan PBB tentang hak dari kaum difabel, dan resolusi ini dari MSSI dan Dewan Menteri menyetujuinya,” ungkap Menteri Agio dalam konferensi pers di kantor pemerintah, rabu ini.
Ia mengungkapkan resolusi Pemerintah tersebut menegaskan kembali komitmen Pemerintah Konstitusional IX untuk mempromosikan inklusi dan membela hak-hak kaum penyandang disabilitas, memastikan persiapan dan penyerahan laporan awal tentang pelaksanaan Konvensi, yang diratifikasi oleh Timor-Leste pada bulan januari 2023.
Dokumen ini akan menyajikan langkah-langkah yang diambil oleh Negara untuk memperkuat inklusi dan kemajuan yang dicapai di bidang ini, dan harus selesai paling lambat bulan april 2025.
“Kelompok Kerja Antar Kementerian akan dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusi dan akan terdiri dari titik fokus dari berbagai departemen pemerintah terkait,” ungkapnya.
Sesuai laporan Timor-Leste 2023, dikatakan aksesi ke UN-CRPD merupakan hasil dari advokasi selama bertahun-tahun oleh organisasi penyandang disabilitas (OPD), masyarakat sipil, dan komunitas internasional di Timor-Leste, dan merupakan langkah penting dalam gerakan hak-hak disabilitas di negara tersebut.
Kerangka legislatif dan politik untuk mendukung implementasi CRPD kini telah tersedia, dan Rencana Aksi Nasional Disabilitas (DNAP) 2021 – 2030 negara tersebut telah direvisi melalui proses konsultatif dan menyeluruh yang melibatkan kementerian terkait, OPD, dan masyarakat sipil.
OPD terus bertambah jumlah, kapasitas, dan keanggotaannya serta telah menjalin hubungan dengan pemerintah, mitra pembangunan, dan pelaku masyarakat sipil lainnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa negara tersebut berada dalam posisi yang menguntungkan untuk mulai mengerahkan sumber daya yang tersedia (baik manusia maupun keuangan) dan mempercepat kemajuan hak-hak disabilitas.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz