iklan

HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Pemerintah umumkan 92.591 nama pejuang pembebasan yang terdaftar pada 2009

Pemerintah umumkan 92.591 nama pejuang pembebasan yang terdaftar pada 2009

Ketua CCLN, Vidal de Jesus “Riak Leman”. Foto Tatoli/ Egas Cristóvão

DILI, 15 januari 2025 (TATOLI)— Pemerintah Konstitusional IX melalui Kementerian urusan Pejuang Pembebasan Nasional (MAKLN) dan Dewan Pejuang Pembebasan Nasional (CCLN), rabu (15/01), mengumumkan 92.591 nama para pejuang pembebasan nasional yang terdaftar pada tahun 2009.

“Tim verifikasi mendaftar para Pejuang Pembebasan pada tahun 2009, dan hari ini nama-nama mereka di umumkan. Dimana, jumlah totalnya  mencapai 92.591 orang untuk semua wilayah,” kata Ketua CCLN, Vidal de Jesus “Riak Leman”, pada Tatoli, di kantornya Arte Moris, Comoro Dili, rabu ini.

Riak Leman juga menjelaskan bahwa, setelah nama-nama di umumkan, maka akan langsung dilakukan proses pembayaran.

Sementara itu, Menteri MACLN, Gil da Costa ‘Oan-Soru’ juga menginformasikan bahwa sebelumnya nama-nama para pejuang pembebasan nasional yang terdaftar berjumlah 124.784. Dimana, ini merupakan pendaftaran kedua di tahun 2009 yang tervalidasi sebanyak 10.249 ribu.

“Dari 10.249 permohonan pendaftaran yang divalidasi dalam kurun waktu oktober 2019 sampai dengan desember 2023. Namun,  hari ini telah ditandatangani dan diresmikan dan diakui Negara, dan di umumkan di Kantor Pusat CCLN Kotamadya, Kantor Wilayah Administrasi dan Kantor Wilayah Administrasi di seluruh wilayah nasional, dengan total 92.591 yang mendaftar dengan masing-masing kategori,”ujar  Menteri Oan-Soru.

Dari total nama 92.591 yang diumumkan dengan sejumlah kategori yang berbeda yaitu :

  1. Para pejuang pembebasan dengan kategori skala 1 atau tingkat (grau) 20/24 tahun berjumlah 14 orang di teritori
  1. Para pejuang pembebasan dengan tingkat (grau) 15/19 tahun berjumlah 186
  1. Para pejuang pembebasan dengan tingkat (grau) 8/14 tahun ada 9.375
  1. Pensiun bagi para pejuang pembebasan penyandang disabilitas atau ketidakmampuan untuk bekerja ada 359
  1. Pensiun bagi para korban pejuang pembebasan yang selamat berjumlah 22.252
  1. Para pejuang pembebasan dengan kategori penerima manfaat Single Pecuniary Benefit (SPB) sebanyak 23.560 orang
  1. Para pejuang pembebasan dengan kategori dibawah tiga tahun berjumlah 35.271
  1. Dan mereka yang terdaftar dalam kategori não-combatentes ada sebanyak 1.574

Berdasarkan peraturan undang-undang  Pejuang Pembebasan Nasional  No. 3/2006, tanggal 16 April, sebagaimana telah diubah dua kali, dan Undang-Undang No. 9/2009, tanggal 29 Juli, dan Undang-Undang No. 3/2024, tanggal 12 Juni, bahwa daftar nama-nama yang di umumkan untuk umum pada tanggal 15 januari tahun ini, dan daftar tersebut akan di umumkan di seluruh wilayah di kantor pusat CCLN Kotamadya, kantor pusat otoritas kotammadya, dan semua pos administratif.

Menteri Oan-Soru meminta semua pihak untuk mendatangi setiap kantor kotamadya dan kantor administratif di masing-masing kotamadya  untuk melihat nama mereka. Karena kementerian dan CCLN Comoro tidak akan mengumumkan daftar tersebut. Bagi para pejuang pembebasan yang ingin melihat daftar selengkapnya dapat mengunjungi portal Konsultasi Veteran melalui website https://macln.net, untuk mengakses sebagian data dalam format elektronik.

Anggota pemerintah itu juga meminta kepada seluruh para Pejuang Pembebasan Nasional yang namanya di umumkan, menurut undang-undang, akan ada waktu 60 hari untuk menyampaikan klaim mengenai data mereka.

“Tapi, tidak boleh mengklaim yang lainnya, karena verifikasi sudah dilakukan, di semua kotamadya. Anda bayangkan mulai tahun 2019, sampai desember 2023. proses pelaksanaannya sesuai aturan, kami hanya memperkirakan anggaran berdasarkan data yang dirilis,” ujarnya.

Sementara Menteri Oan Soru juga menginformasikan bahwa para pejuang pembebasan yang mendaftar tahun 2009, tetapi kini telah meninggal dunia, maka akan dialihkan ke istri/suami atau anak-anaknya, khususnya bagi para pejuang sejati dan memiliki dedikasi eksklusif.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!