DILI, 24 september 2024 (TATOLI)— Duta Besar Timor-Leste untuk Australia, Inês Almeida menegaskan pekerja atau tenaga kerja asal Timor-Leste yang keluar dari sistem PALM Scheme tidak bisa diklasifikasikan sebagai pekerja ilegal karena mereka mengajukan visa lain di Australia.
“Mereka ini tidak ilegal karena mengajukan Temporary Protection Visa dan Australia juga memberikan Bridging Visa. Mereka bekerja menunjukan kelakukan yang baik dan terus memberikan pemasukan ke Timor-Leste melalui keluarga mereka dan proses yang mereka lalui ada di Pemerintah Australia dan jika nanti Visa mereka habis mereka harus pulang,” ungkap Dubes Inês di dalam sebuah peluncuran survei migrasi tenaga kerja di Hotel Novo Turismo, selasa ini.
Sejak 2012 Timor-Leste melalui Sekretariat Negara Pelatihan Professional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE -tetum) telah aktif mengirim tenaga kerja ke Australia melalui program SWP (Seazonal Worker Program) dan PLS (Pacific Labour Scheme) yang sudah disatukan menjadi PALM Scheme (Pacific Australia Labour Mobility).
Selain itu Direktorat Tenaga Kerja Asing (DNEE -tetum) dari SEFOPE juga melaporkan mulai dari 2012 sampai juni 2024 ada 870 tenaga kerja yang memiliki keluar dari sistem Work Ready Pool yang disediakan melalui program PALM Scheme. Tetapi Dubes Inês meminta pemerintah agar tidak hanya melihat dari sisi negatif tetapi mencoba untuk mendengarkan keluhan para pekerja.
“Kita sering marah pada para pekerja kita tetapi kita harus melihat mengapa mereka keluar dari sistem khususnya mereka yang miliki visa kerja hanya untuk sembilan bulan dan enam bulan. Seringkali sebagian dari mereka tidak ada waktu dan semuanya terus dihitung mulai dari tempat tinggal, dan transportasi,” jelasnya.
Ia mengakui masalah ini adalah tergantung pada Pemerintah Australia untuk mengambil tindakan tetapi tentunya Kedutaan Besar Timor-Leste di Austraia juga bekerjasama dan melakukan konsultasi untuk bersama melihat masalah yang dihadapi para pekerja.
Dubes Inês juga meminta agar tidak diberikan klasifikasi ilegal bagi para pekerja karena visa yang mereka ajukan disetujui secara resmi oleh Pemerintahan Australia.
“Mereka mendapatkan visa sendiri, kita jangan klasifikasikan mereka ilegal, pemerintah Australia saja tidak melakukan itu, mereka memiliki izin visa, dan perusahaan jika tidak akan berani, ini bukan toleransi tapi prosesnya memang seperti itu,” ucapnya.
Diplomat itu menegaskan tindakan keluar dari sistem bukan sesuatu yang harus dibenarkan karena kedua pemerintahan memiliki kesepakatan untuk proses penyediaan tenaga kerja luar negeri, tetapi Pemerintah juga harus mendengarkan para pekerja untuk bisa memperbaiki.
Meskipun begitu masih banyak tenaga kerja yang tentunya tidak bisa dipungkiri sudah memiliki rencana untuk keluar dari sistem sebelum berangkat ke Australia sehingga hal ini juga harus dihindari. Sejauh ini ada 4.900 tenaga kerja Timor-Leste yang aktif bekerja di Australi untuk kategori Long Term dan Short Term.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz