iklan

KESEHATAN, HEADLINE

Negara anggota ASEAN setujui aksesi Timor-Leste pada Protokol Traktat SEANWFZ

Negara anggota ASEAN setujui aksesi Timor-Leste pada Protokol Traktat SEANWFZ

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama, Bendito dos Santos Freitas didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Urusan ASEAN, Milena Rangel berpartisipasi dalam Pertemuan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang diadakan di Vientiane, Laos. Foto MNEK

DILI, 25 juli 2024 (TATOLI)— Negara-negara Anggota ASEAN menyetujui aksesi Timor-Leste pada Protokol Traktat SEANWFZ (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone Treaty) atau Protokol Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara. Dengan penyetujuan tersebut Timor-Leste juga memastikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas dari nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama (MNEK), Bendito Freitas mengatakan, aksesi Timor-Leste pada perjanjian SEANWFZ untuk berkontribusi aktif pada upaya kolektif untuk memastikan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata distribusi massal.

“Utamanya partisipasi Timor-Leste adalah untuk lebih memperkuat kondisi persiapan kita menjadi anggota penuh ASEAN. Karena itu, hari ini pada pertemuan pertama mengenai Zona Bebas Senjata Nuklir, negara-negara anggota ASEAN telah memberikan dukungan yang maksimal. Mereka kembali menegaskan bahwa mereka mendukung penuh penerapan Timor-Leste untuk Zona Bebas Senjata Nuklir untuk Asia Tenggara,” kata Menteri Bendito melalui siaran pers yang diakses Tatoli.

Menteri Bendito mengatakan, Timor-Leste memiliki pengalaman melalui organisasi antar pemerintah g7+, dengan kepemimpinan Perdana Menteri saat ini, Kay Rala Xanana Gusmão, untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsiliasi dengan negara-negara rapuh, dan ini bertepatan dengan pilihan Timor-Leste untuk terus melanjutkan, mendukung agar ASEAN tetap menjadi zona bebas nuklir di Asia Tenggara.

“Timor-Leste sedang mengajukan keanggotaan penuh, maka keikutsertaan kami hari ini dalam pembukaan khususnya berbicara tentang Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara. Ini adalah kebijakan yang sedang diperdebatkan oleh ASEAN dan harus dilihat sebagai zona bebas nuklir, dan Timor-Leste juga menerapkan perjanjian ini untuk menjadi bagian dari organisasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, pertemuan SEANWFZ juga membahas implementasi Rencana Aksi penguatan Traktat SEANWFZ (2023-2027) dan membahas komitmen ASEAN terhadap Badan Pelarangan Senjata Nuklir di Amerika Latin dan Karibia (OPENAL). Selain itu, pembaruan dan rencana masa depan mengenai protokol Perjanjian SEANWFZ juga disampaikan dalam pertemuan yang diadakan di Laos.

Dalam laman ASEAN yang dikutip Tatoli, menyebutkan, negara-negara anggota ASEAN pada 15 Desember 1995, menandatangani Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone Treaty), yang disingkat Perjanjian SEANWFZ.

Perjanjian bebas nuklir ASEAN disetujui di Bangkok, Thailand, dan karena itu kerap disebut juga dengan Traktat Bangkok. Perjanjian SEANWFZ merupakan bentuk komitmen anggota ASEAN untuk memastikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas dari nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.

Dengan kata lain, tujuan dari SEANWFZ adalah mewujudkan Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.

Selain itu, Perjanjian SEANWFZ merupakan perjanjian yang bertujuan mencegah wilayah lautan Asia tenggara menjadi pembuangan sampah radioaktif.

Dengan perjanjian ini, ASEAN menegaskan tekadnya untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara, serta menunjukkan kesungguhan untuk menghindari ancaman potensial yang ditimbulkan oleh senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!