DILI, 29 april 2024 (TATOLI)– Ketua Majelis Umum Jaringan Penenung (Rede Soru Na’in), Luciana Guterres meminta Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (MJDAK -tetun) agar membentuk aturan hukum baru untuk melindungi Tais Timor-Leste.
Luciana Guterres menyampaikkan hal tersebut mengingat banyaknya produk tais printing di Timor-Leste yang diimpor dari luar negeri oleh para pedagang asing maupun dalam negeri.
“Rekomendasi kami pada Pemerintah agar dibuatkan aturan baru agar negara lain tidak menjiplak produk Tais kita,” jelas Luciana Guteres di kantor INFORDEPE Balide, senin ini.
Menurutnya, dengan kehadiran Tais printing tersebut memberikan dampak yang sangat pesar bagi para penenung Tais di Timor-Leste karena harga yang ditawarkan lebih murah dengan motif asli dari Timor-Leste.
Dijelaskan, saat ini Rede Soru Na’in sendiri sudah memiliki 50 kelompok dengan 1.266, dari enam kotamadya Viqueque, Baucau, Lautém, Bobonaro, Oe-cusse dan Covalima. Semuanya berupaya untuk memproduksi tenunan tais dengan motif dari kotamadya masing-masing secara tradisional.
Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda Olahraga dan Kebudayaan, Nelyo Isac Sarmento mengakui sampai saat ini Pemerintah Timor-Leste belum memiliki aturan hukum atau undang-undang untuk kepemilikan sehingga belum bisa menerapkan hukum bagi mereka yng menjiplak Tais.
“Saat ini dari Sekretariat Negara urusan Seni dan Budaya sedang menyiapkan undang-undang dan kita akan melihat dampak dari apa yang dilakukan oleh oknum yang membuat imitasi Tais dan bisa mengenakan hukuman bagi mereka,” ucapnya.
Dikatakan, undang-undang ini nantinya akan memberian hak bagi para penenung untuk mendaftarkan motif tais dari desa atau kotamadya masing-masing sehingga mereka yang ingin mengunakan motif tersebut bagi bisnis printing harus membayar lansung pada pemiliknya.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz