DILI, 25 januari 2024 (TATOLI)– Ketua AND (Otoritas Nasional yang Ditunjuk untuk Memerangi Perubahan Iklim), Pedro Godinho Marcal da Costa menjelaskan bahwa tahun ini Timor-Leste kembali mengupayakan untuk memenuhi laporan GHG (greenhouse gas) untuk tahun 2024 kepada UNFCCC (Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim).
“Kita juga sebagai negara yang meratifikasi konvensi perubahan iklim setiap tahun harus mengakumulasi laporan bagi emisi di sektor energi, pertanian, perhutanan, sampah, industri, kita harus mengumpulkan data ini untuk diberikan pada UNFCCC. Kinerja, kita dalam bidang perubahan iklim terkait mitigasi dan adaptasi juga harus diberikan pada mereka,” ungkap Pedro Godinho pada Tatoli di JL. Villa, kamis ini.
Ketua AND itu melaporkan Timor-Leste sendiri terakhir kali mengajukan laporan pada 2012 dan saat ini sedang bermasalah untuk koleksi data, dimana setiap sektor memiliki data berbeda, dan akan melakukan upaya nasional untuk GHG.
GHG memainkan peran penting dalam memahami dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Sesuai laporan pada 2012, kontribusi Timor-Leste terhadap perubahan iklim sangat kecil dengan emisi nasional setara dengan 0,003% dari emisi global.
“Saat ini kita belum ada pengajuan lagi. Saat ini kita mencoba untuk membuat sistem yang baik agar mengkoleksikan data tersebut agar bisa membuat laporan komprensif ke UNFCCC, dan GHG belum memobilisasi dengan baik.,” ucapnya.
Ia meyakini bahwa emisi global ini mungkin meningkat dalam 12 terakhir mengingat pertumbuhan populasi, perkembangan ekonomi, kemajuan teknologi dan deforestasi terus bertambah.
Mengatasi faktor-faktor ini melalui praktik pembangunan berkelanjutan, langkah-langkah efisiensi energi, dan kerja sama internasional sangat penting untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi global.
“Kita akan memberikan laporan pada akhir tahun 2024. Laporan ini juga disebut Biennial Transparency Reports. Dimana, setiap sektor harus memproduksi laporan,” papanya.
Timor-Leste meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada oktober 2006 dan Protokol Kyoto untuk UNFCCC pada oktober 2008.
Sebagai pihak dalam UNFCCC, Timor-Leste memiliki kewajiban untuk melaporkan Komunikasi Nasional kepada Konferensi Para Pihak (COP). Dengan dukungan dari Global Environment Facility (GEF), Australian Aid, dan United Nations Development Program (UNDP), Timor-Leste memulai pengembangan Komunikasi Nasional Awal (INC) pada tahun 2011.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz