iklan

INTERNASIONAL, KESEHATAN, HEADLINE

UNICEF minta Pemerintah percepat UU hak Anak yang tertunda

UNICEF minta Pemerintah percepat UU hak Anak yang tertunda

Perwakilan UNICEF di Timor-Leste, Bilal Aurang Zeb Durrani. Foto TATOLI/Egas Cristóvão.

DILI, 19 oktober 2023 (TATOLI)— Perwakilan UNICEF (Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Timor-Leste, Bilal Aurang Zeb Durrani, meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Undang-Undang (UU) hak Anak di Timor-Leste.

UNICEF meminta hal tersebut berkaitan dengan Konvensi Hak Anak, dalam mempromosikan kesejahteraan dan Perkembangan Optimal pada anak.

Bilal Durrani dalam Konferensi Internasional tentang Mempromosikan Kesejahteraan dan Perkembangan Optimal Anak-Anak di Timor-Leste, merekomendasikan pihak terkait seperti, Kementerian Solidaritas dan Sosial dan Inklusif (MSSI), Parlemen Nasional dan lembaga terkait lainnya untuk mempercepat penyelesaian UU hak Anak di Timor-Leste.

Berita terkait : Komisi F Parlemen akan lakukan revisi RUU Perlindungan Anak

“Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk berada di sini pada konferensi internasional tentang Mempromosikan Kesejahteraan dan Perkembangan Optimal Anak-anak di Timor-Leste. Ini adalah kesempatan penting bagi kami untuk meninjau secara kritis dan menyarankan tindakan positif untuk memberikan bentuk pengasuhan dan dukungan residensial terbaik bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan dari orang tua,” kata Bilal Durani dalam acara yang digelar di Timor Plaza, Dili.

Karena itu, keterlibatan UNICEF dalam konferensi ini mencerminkan komitmen untuk mendukung tindakan yang memberikan awal kehidupan terbaik bagi setiap anak, kehidupan yang menjamin kesehatan yang baik, pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan.

Bilal Durrani menguraikan Pasal sembilan Konvensi Hak Anak (CRC) yang diratifikasi TL pada 2003, yang menyoroti bahwa keluarga memberikan lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Namun, masyarakat tidak selalu mengizinkan anak-anak untuk tetap berada dalam pengasuhan keluarga mereka.

Sehingga, katanya kematian, kemiskinan, kecacatan, pelecehan, kekerasan, dan penelantaran adalah beberapa faktor yang menyebabkan banyak anak mencari pengasuhan alternatif.

“Melalui konferensi ini, saya berharap kita dapat mendalami tiga isu utama untuk mendukung anak yang kehilangan dukungan orang tua dan memastikan bahwa kita memiliki sistem pengasuhan alternatif yang berfungsi penuh dan mendukung di Timor-Leste,” jelasnya.

Dijelaskan, salah satunya  banyak anak terpaksa masuk ke fasilitas pengasuhan karena kekerasan, pelecehan, dan stigmatisasi di rumah atau di masyarakat.

“Saya percaya bahwa konferensi ini adalah sebuah langkah jelas menuju penerapan UU sangat penting, demi perlindungan setiap anak, dan untuk menegaskan kembali komitmen dan dukungan berkelanjutan UNICEF terhadap semua tindakan yang dirancang untuk memastikan lingkungan yang aman, sehat, dan mengasuh bagi setiap anak,” harapnya. 

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!