iklan

INTERNASIONAL, KEAMANAN

PNTL ringkus pelaku penyelundupan rokok ilegal di Perbatasan Indonesia-TL

PNTL ringkus pelaku penyelundupan rokok ilegal di Perbatasan Indonesia-TL

Komando Kepolisian Nasional Timor-Leste Kotamadya Dili, melalui Unit Informasi Makikit menyita 561 bungkus rokok yang akan diperdagangkan secara ilegal. Foto Media Unit Informasi Makikit

DILI 11 Oktober 2023 (TATOLI)– Komando Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) Kotamadya Dili, melalui Unit Informasi Makikit, menyita 561 bungkus rokok yang akan diperdagangkan secara ilegal.

Komando Kepolisian Unit Informasi Makikit melakukan penangkapan terhadap pelaku transaksi rokok ilegal di perbatasan antara Indonesia dan Timor-Leste (TL).

Berdasarkan siaran pers yang diakses Tatoli,  PNTL ‘Makikit’ menahan pelaku seorang pria  yang dicurigai  berinisial QN (27 tahun) dari Kecamatan Hauba, Kotamadya Bobonaro. Pelaku didiuga  mencoba menyelundupkan rokok ilegal tersebut.

“Rokok-rokok ini diselundupkan secara ilegal dari wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste untuk dijual di pasar Taibesi. Itulah mengapa kami melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang ada,” tulis siaran pers itu.

Selama melakukan kegiatan ilegal, QN menggunakan mobil pribadi untuk menjual rokok secara ilegal di pasar Taibesi maupun pasar lain yang merupakan pelanggan tetapnya.

Barang bukti yang berhasil disita  adalah 561 bungkus rokok yang terdiri dari 159 bungkus rokok merek surya 12 dan 402 bungkus rokok merek Thanoes.

Setelah memastikan, Tim Unit Informasi Makikit memberitahu Kepolisian, di Pos Administratif Nain-Feto dan membawa tersangka ke Komando Kotamadya Dili untuk diinvestigasi  lebih lanjut.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!