iklan

INTERNASIONAL, KESEHATAN, HEADLINE

Pemerintah setujui pembentukan Institut Nasional FPM gantikan SAMES

Pemerintah setujui pembentukan Institut Nasional FPM gantikan SAMES

Wakil Perdana Menteri, Mariano Assanami Sabino memimpin rapat Dewan Menteri di kantor Pemerintah, selasa (29/08). Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 29 agustus 2023 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui dua rancangan aturan hukum tentang pembentukan Institut Nasional Farmasi dan Produk Medis (FPM).

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Agio Pereira di Kantor Pemerintah, selasa ini, mengatakan dua rancangan aturan pemerintah tersebut diajukan Menteri Kesehatan, Elia A. A. dos Reis Amaral dalam rapat Dewan Menteri.

“Pendirian Institut Nasional Farmasi dan Produk Medis (FPM), berbasis di Kotamadya Dili dan dengan yurisdiksi di seluruh wilayah nasional, FPM ini menggantikan Badan Otonom untuk Obat-obatan dan Peralatan Medis, I.P., (SAMES),” ungkap Agio Pereira.

Institut Nasional FPM adalah lembaga publik yang bertanggung jawab untuk memasok produk farmasi dan peralatan medis ke Layanan Kesehatan Nasional.

FPM dapat memperoleh produk farmasi dan peralatan medis, yaitu dengan mengimpor, memproduksi produk farmasi dan peralatan medis, serta memastikan kontrol kualitas barang yang diperoleh atau diproduksi oleh institut dan memastikan praktik terbaik dalam penyimpanan dan distribusi ke Layanan Kesehatan Nasional, dan menjualnya kembali ke apotek dan unit kesehatan nasional swasta, jika diperlukan.

Dilakukan juga persetujuan Skema Bantuan Medis di Luar Negeri dimana tujuan dari aturan tersebut  adalah untuk menyesuaikan Skema Bantuan Medis di Luar Negeri dengan kenyataan yang ada di Timor-Leste, dan juga dengan praktik-praktik yang ada.

Dengan demikian, konsep-konsepnya diklarifikasi dan diselaraskan dengan praktik legislatif saat ini, dan garis tindakan berbagai pihak yang terlibat dalam prosedur bantuan medis di luar negeri dengan diperjelas dan dikurangi, menghindari redundansi dan tindakan yang tidak perlu untuk memastikan bantuan medis yang lebih cepat dan lebih efektif.

Rancangan aturan tersebut juga mengatur hak atas bantuan medis di luar negeri bagi penerima manfaat dari Pelayanan Kesehatan Nasional yang berdomisili di Timor-Leste, dan juga mencakup situasi di mana penerima manfaat untuk sementara berada di luar negeri, asalkan mereka berada dalam pelayanan Negara dan membutuhkan bantuan medis yang mendesak yang tidak dapat ditunda.

Ditetapkan bahwa pasien hanya dapat memperoleh manfaat dari bantuan medis di luar negeri jika mereka didampingi oleh seorang dokter dari dan di dalam Layanan Kesehatan Nasional. Proposal untuk bantuan medis di luar negeri yang berasal dari institusi yang bukan bagian dari Layanan Kesehatan Nasional tidak dimungkinkan.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!