DILI, 25 Agustus 2023 (TATOLI)— Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI, Dili, Timor-Leste, menyetujui kebijakan Pemerintah Timor-Leste untuk mengurangi kembali kenaikan pajak menjadi 2,5% dari 5%.
Duta Besar Republik Indonesia di Timor Leste, Okto Dorinus mengatakan bahwa, untuk kerjasama ekonomi tentunya KBRI menyambut baik kebijakan pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan pajak termasuk pajak pada selektif produk.
“Kami menyambut baik dengan positif, soal penurunan harga agar meningkatkan daya beli masyarakat, supaya dapat mengurangi penyeludupan atau pemasukan barang melalui jalan tikus, Jadi, kalau pajak yang turun orang lebih tidak akan melakukan penyelundupan melalui jalan tikus,” kata Dubes Okto Dorinus, kepada wartawan disela-sela acara Media Afternoon Coffe yang digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Dili, kamis.
Berita terkait : Parlemen Nasional setujui pajak impor turun ke 2,5%
Diungkapkan, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI di Timo- Leste, akan merencanakan juga penandatangan kesepakatan (MoU) dibidang komunikasi.
“Penandatanganan tersebut sangat penting untuk Fiber Optik nantinya, dan kita sudah sepakat akan segera akan kita laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz