iklan

EKONOMI, HUKUM, POLITIK, INTERNASIONAL, HEADLINE

Lima rancangan aturan dari MPM disetujui Dewan Menteri

Lima rancangan aturan dari MPM disetujui Dewan Menteri

Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão memimpin rapat Dewan Menteri di kantor Pemerintah, Dili, rabu (16/08). Imajen Tatoli/Francisco Sony

DILI, 16 agustus 2023 (TATOLI)— Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, menyetujui lima rancangan aturan yang disampaikan Menteri Perminyakan dan Mineral (MPM), Francisco Monteiro dalam rapat tersebut.

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Agio Pereira kepada wartawan usai pertemuan di kantor Pemerintah, rabu ini mengatakan, lima rancangan aturan pemerintah yang disetujui Dewan Menteri adalah,  pertama perubahan kedua aturan pemerintah No. 31/2011, tertanggal 27 Juli, mengenai TIMOR GAP – Timor Gás dan Petróleo, E.P. Perubahan tersebut  dengan tujuan untuk mengoreksi kesalahan yang telah dideteksi, sehingga disesuaikan dengan norma yang diikuti oleh perusahaan internasional dan nasional di bidang energi.

Maka dari itu, selain memperluas cakupan tindakannya menjadi lebih baik menghadapi tantangan transisi energi, menyederhana dan optimalisasi dokumen juga diupayakan dengan mencabut ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan lain yang berlaku untuk menghindari duplikasi dan kekeliruhan.

“Tujuan dari reorientasi strategis ini adalah agar TIMOR GAP, E.P. berfokus pada misi prioritasnya, menghindari penyebaran yang tidak perlu dalam kegiatan komersial yang kurang menguntungkan. Sementara proyek strategis untuk masa depan Timor-Leste belum mencapai kemajuan yang diinginkan. Akhirnya, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat transparansi dan kontrol kegiatan TIMOR GAP, E.P. yang menyelaraskan kegiatannya dengan praktik internasional terbaik dan perundang-undangan nasional, berkontribusi pada pemulihan kredibilitas sektor, dan pemeliharaan status. Timor-Leste dengan Prakarsa Transparansi Industri Ekstraktif,” kata Agio.

Kedua, tentang  perubahan ketiga atas keputusan aturan No. 20/2008, tertanggal 19 juni, pada Otoritas Nasional Perminyakan (ANP).

Dengan perubahan ini, Otoritas Perminyakan Nasional akan sekali lagi menerima kekuasaan dan atribusi secara eksklusif berpusat pada hal-hal dalam  sektor minyak dan gas dan bidang terkait, sehingga dapat fokus pada sektor tersebut. Dan mengalokasikan semua sumber dayanya untuk pengembangannya sehingga dapat secara efektif berkontribusi, seperti yang telah dilakukan selama ini, untuk pembangunan ekonomi negara.

Selain itu dapat memungkinkan negara untuk berinvestasi di sektor ekonomi dan sosial prioritas lainnya.  Aturan untuk mengatur struktur eksekutif ANP juga dirumuskan kembali, dengan mengutamakan kemampuan dan keterampilan teknis timnya, selain memperluas cakupan tindakannya untuk mencakup area baru yang muncul dari transisi energi.

Ketiga, berdirinya Otoritas Nasional Mineral (ANM), Institut Publik (IP),  sebuah Lembaga Umum yang atribusinya untuk bertindak sebagai lembaga pengatur di sektor sumber daya mineral sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Kode Pertambangan, dalam undang-undang atau peraturan yang ada atau yang akan datang yang mengatur sumber daya sektor mineral.

Ditambahkan, kompetensi pengaturan ANM terbatas pada sektor yang diatur, dan terbatas pada pengaturan standar teknis operasional, persyaratan yang bersifat administratif atau mengatur ketidakpatuhan terhadap keduanya, dengan ketergantungan dan kepatuhan yang ketat pada undang-undang yang berlaku, termasuk, untuk tujuan pasal 157.º nº 2 pasal Undang-Undang Pertambangan.

Keempat, pembubaran Perusahan Perminyakan Timor-Leste, S.A. dan pembentukan Perusahaan Murak Rai Timor, E.P, itu dilakukan mengingat tanda-tanda kekayaan mineral, dan peningkatan yang signifikan dalam jumlah individu swasta yang tertarik untuk berinvestasi di sektor sumber  daya mineral, dan menjadi keharusan untuk memberikan Negara mekanisme yang diperlukan dalam bertindak, dengan cara yang efisien, jelas dan transparan, di sektor utama ekonomi nasional ini.

Dan juga, menimbang bahwa prioritas dan kepentingan strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Program Pemerintahan Konstitusional ke-IX, merekomendasikan untuk meninjau secara mendalam bentuk partisipasi Negara dalam Kegiatan Perminyakan, yaitu melalui pembubaran Perusahan Perminyakan Timor-Leste, S.A. dan berdirinya Perusahaan badan usaha milik negara  mampu beroperasi di sektor tersebut secara utuh dan efisien, serta berada di bawah pengawasan Pemerintah yang efektif.

Kelima, berkaitan dengan amandamen pertama atas aturan pemerintah No. 33/2012, tertanggal 18 juli, membentuk Institut Perminyakan dan Geologi. Mengingat Institut Perminyakan dan Geologi (IPG) didirikan lebih dari 11 tahun yang lalu, dimaksudkan untuk memperbarui organisasi dan misinya, serta memastikan peningkatan pengetahuan yang berkelanjutan tentang sumber daya geologi yang ada dan kemungkinan pemanfaatan berkelanjutan dalam konsep ekonomi, dengan transformasinya menjadi Institut Perminyakan dan Geologi.

Misi utama lembaga publik ini adalah untuk mempromosikan dan melaksanakan penelitian, demonstrasi dan tindakan transfer pengetahuan, bantuan teknis dan teknologi, dukungan laboratorium, dan layanan lain yang ditujukan untuk perusahaan di bidang geosains dan geoteknologi.

Reporter : Mirandolina Barros Soarres

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!