iklan

HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

PNS usia 60 tahun bertambah, Pemerintah ke-IX diminta prioritaskan UU Reformasi

PNS usia 60 tahun bertambah, Pemerintah ke-IX diminta prioritaskan UU Reformasi

Wartawan Tatoli sedang mewawancarai Direktur Nasional Sistem TI dan Manajemen CFP, Moisés Pedroso di kantor KFP, Dili. Foto spesial

DILI, 12 juni 2023 (TATOLI)— Menurut laporan yang dirilis Badan Kepegawaian Sipil Negara  (KFP-tetun), bahwa Timor-Leste saat ini memiliki 36.557 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana 27.641 PNS tetap dan 8.916 kontrak. Dari total itu, 3.388 di antaranya masih aktif bekerja meskipun telah memasuki usia pensiun 60 tahun atau lebih.

Menurut Direktur Nasional Sistem TI dan Manajemen CFP, Moisés Pedroso, bahwa sebagian besar PNS yang memasuki usia pensiun termasuk dalam rezim khusus (regime special).

“Pada usia pensiun di bawah rezim khusus, kami mendaftarkan 2.359 pegawai, di mana 2.050 berasal dari Kementerian Pendidikan, 251 dari Kementerian Kesehatan dan 58 sisanya dari institusi lainnya. Ada juga 1.029 karyawan dalam rezim umum,” jelas Moisés Pedroso pada Tatoli secara esklusif di kantor KFP, Dili.

Berita terkait : Pemerintah setujui rancangan usulan aturan tentang batas usai kerja pegawai

Menurut Direktur itu, tingginya jumlah pegawai aktif dan memasuki usia pensiun cenderung meningkat karena belum dilaksanakannya kebijakan wajib pensiun PNS.

Dalam hal ini, Moisés Pedroso berpendapat bahwa Pemerintah ke-IX  harus memprioritaskan pengesahan Undang-Undang (UU) Reformasi, sehingga karyawan yang berusia di atas 60 tahun dapat menikmati pensiunnya dan, pada saat yang sama menciptakan lowongan untuk orang-orang yang lebih muda.

“Kami telah mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen Nasional, tetapi sejauh ini tidak ada undang-undang yang mewajibkan karyawan usia lanjut untuk meninggalkan karir mereka untuk memberikan kesempatan kepada kaum muda,” katanya. 

Sebelumnya Ketua KFP, Faustino Cardoso mengatakan, 10% dari total Pegawai Negeri Sipil sudah mencapai usia batas kerja atau melebihi 60 tahun dan ini harusnya sudah mendapatkan dana pensiun mereka.

Berita terkait : UNDP dukung tingkatkan kapasitas PNS di Timor-Leste   

Ketua KFP itu pun meyakini dengan adanya PNS muda maka akan mendukung proses aksesi Timor-Leste ke ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) yang mengharuskan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Reporter   : Cidalia Fátima

Editor        : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!