iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, DILI, HEADLINE

AIFAESA : Hasil tes minyak Symphoni di BPOM kupang negatif

AIFAESA : Hasil tes minyak Symphoni di BPOM kupang negatif

Foto spesial

DILI, 26 mei 2023 (TATOLI)— Otoritas Inspeksi untuk Aktivitas Ekonomi, Kesehatan, Sanitasi, dan Makanan (AIFAESA) mengumumkan tes atas sampel minyak Symphoni menunjukan hasil negatif.

Sampel minyak Symphoni tersebut dilakukan tes laboratorium parameter di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Kupang, Indonesia.

Demikian hal tersebut disampaikan Inspektur Umum AIFAESA, Ernesto Monteiro  yang didampingi pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Perdagangan dan Industri (MTKI), dan Perwakilan dari Kedutaan Besar Indonesia di Timor-Leste, melalui Konferensi pers yang diadakan di kantor AIFAESA, Dili.

“Selain melakukan tes mikrobiologi, AIFAESA juga berkoordinasi dengan laboratorium BPOM di Kupang, untuk melakukan tes parameter yang sebagai substansi, fisik, kimia dan mikrobiologi. Sehingga hasil terakhir menunjukan bahwa tidak mendeteksi substansi fisik dan kimia yang mengacam produk tersebut, sehingga hasil laboratorium dari LNS (Laboratorium Nasional Kesehatan) dan BPOM menunjukan bahwa minyak untuk memasak dengan merek Symphoni dapat dikonsumsi karena bebas dari kontaminasi,”  kata Inspektur Umum AIFAESA, Ernesto Monteiro.

Dikatakan, sebelumnya AIFEASA melakukan tes mikrobiologi di LNS di Timor-Leste, dan hasilnya menunjukan negatif.

“Menurut informasi, yang didapatkan dari konsumen atau korban bahwa, kejadian tersebut terjadi saat korban menggunakan minyak goreng yang bermerek Symphoni untuk mengoreng, sehingga mendapati beberapa masalah Kesehatan,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari AIFAESA, Kemenkes, dan MTKI langsung mengumpulkan sampel minyak untuk melakukan tes laboatorium, dan menunjukan hasil yang negatif.

“Maka dari itu tim gabungan menginformasikan kepada publik bahwa, minyak goreng dengan merek Symphoni tidak terkontaminasi dari fisik, kimia dan mikrobiologi.  Dan Minyak goreng tersebut dapat di konsumsi dan diperdagangankan di negara ini,” tegasnya.

Disebutkan, biaya untuk dilakukan untuk melakukan tes laboratorium di BPOM kupang Indonesia senilai $562. Tes dilakukan selama 14 hari, namun karena berkaitan dengan hari raya Idul Fitri, diperpanjang hingga sebulan.

Selain itu, Manejer dari Perusahaan Comiko Timor, Josua Prayugo mengatakan, selama adanya kasus tersebut perusahaan tidak mendistribusi kembali minyak goreng. Namun setelah hasilnya keluar, perusahaan akan mulai mendistribusikan kembali minyak goreng tersebut di pasaran.

“Karena hasilnya telah keluar, mungkin besok kami akan mulai melakukan suplay kembali ke semua toko,” katanya.

Menurutnya, minyak goreng tersebut sesuasi dengan standar, dimana telah mendapatkan lebel dari SNI dan BPOM.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!