iklan

KEADILAN, HEADLINE

Kemenhak ajukan grasi bagi 56 tahanan kepada Presiden Republik

Kemenhak ajukan grasi bagi 56 tahanan kepada Presiden Republik

Menteri Kehakiman, Tiago Amaral Sarmento. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 04 mei 2023 (TATOLI)– Kementerian Kehakiman (Kemenhak) mengajukan grasi untuk 56 orang tahanan kepada  Presiden Republik, José Ramos Horta, agar diberikan amnesti (pengampunan dan peringanan hukuman), berkaitan dengan peringatan 21 tahun Restorasi Kemendekaan Timor-Leste (TL).

Menteri Kehakiman, Tiago Amaral Sarmento, mengatakan, desember tahun lalu, berkaitan dengan  kelahiran Kristus, Paus Fransiskus telah meminta semua Kepala Negara untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang membutuhkan untuk diampuni.

“Kementerian Kehakiman menyerahkan daftar nama kepada Kepala Negara yang selanjutnya memiliki kewenangan untuk menentukan tahanan mana yang diberikan grasi”, kata Tiago kepada  Tatoli, di Lapas Becora, Dili.

Dikatakan, grasi  adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Tiago Amaral Sarmento menegaskan, menurut undang-undang, permintaan grasi dan keringanan hukuman dapat diajukan oleh pimpinan lembaga pemasyarakatan, oleh perwakilan keluarga, pengacara atau oleh para tahanan itu sendiri, jika mereka telah menyelesaikan sepertiganya dari hukuman.

Menteri Kehakiman juga menambahkan bahwa Presiden Republik memiliki kewenangan untuk memberikan grasi dua kali dalam setahun  dalam rangka memperingati Restorasi Kemerdekaan, pada 20 mei, dan hari  Proklamasi Kemerdekaan, pada 28 november.

Menurut undang-undang No. 05/ 2016 pasal 7 ayat d, Menteri Kehakiman dapat mengajukan permohonan grasi secara resmi kepada Presiden Republik agar dapat mengambil keputusan. 

Reporter   : Domingos Piedade Freitas (Penerjemah  : Cidalia Fátima)

Editor        : Isaura Lemos de Deus

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!