DILI, 07 april 2023 (TATOLI)—Parlemen Nasional (PN) melalui surat resmi nomor 426/2023/V/PPN yang ditandatangani Ketua PN, Aniceto Longuinhos Guterres Lopes pada rabu (05/04/2023) menghentikan jabatan Komisaris KAK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sergio Hornai.
Menurut siaran pers yang diakses Tatoli menyebutkan, keputusan PN untuk membatalkan keputusan sebelumnya nomor 457/2023/V/PPN, 20 januari 2023, yang memperpanjang mandat Komisaris KAK hingga pemilihan baru mendatang.
Tetapi proses pemilihan komisaris baru belum genap, dan diwaktu yang sama muncul kebingungan publik serta pihak terkait atas legitimasi Komisaris KAK, untuk itu PN memutuskan untuk mengakhiri jabatan Komisaris KAK hingga 05 april 2023.
Dengan begitu mulai dari 06 april 2023, KAK sudah tidak memiliki kepimpinan dan kegiatan penting KAK seperti pencegahan dan penyidikan tindak pidana korupsi dihentikan.
“KAK akan difungsikan kembali setelah memiliki komisaris baru,” ungkap laman resmi yang diakses Tatoli.
Mandat ketiga Komisaris KAK, Sergio Hornai dipilih oleh PN pada 15 januari 2019, dengan 42 suara dan dilantik oleh Arão Noe (Mantan Ketua PN) pada 21 januari 2021 di PN.
Selama mandatnya Komisaris KAK didampingi dua Wakil Komisaris seperti Augosto Castro dan Alexandre Freitas dari Spesialis Anti Korupsi KAK, serta Luis de Oliveira Sampaio dari Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mendukung misi KAK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz