DILI, 15 Februari 2023 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, menyetujui rancangan aturan pemerintah yang disampaikan Menteri Administrasi Negara (MAE), Miguel Pereira de Carvalho, untuk mengubah kalender penyelenggaraan pendataan pemilih di luar negeri dalam berpartisipasi dalam Pemilihan Parlemen (Pilpar) 2023.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Magalhaes, menginformasikan bahwa, sebelumnya pemerintah telah menyetujui penyelanggaran pendataan, namun karena Presiden Republik menetapkan Pilpar pada 21 mei ini, maka pemerintah merubah kembali tanggalnya.
“Dengan demikian, pelatihan untuk anggota Komisi Sensus Pemilihan akan dilakukan pada 27 hingga 28 februari 2023, pendataan pemilih di luar negeri akan dilakukan pada 01 hingga 31 maret 2023,” kata Fidelis pada wartawan usai pertemuan di Istana Pemerintah Dili, rabu ini.
Dijelaskan, pemilih yang sudah didata akan didaftarkan secara elektronik oleh perwakilan diplomatik dan masing-masing konsuler. Pendataan elektronik akan berlangsung dari tanggal 01 hingga 02 april 2023.
“Sementara, sinkronisasi sistem pendataan pemilih akan berlangsung antara 08 dan 20 april 2023,” tuturnya.
Jadi, jumlah warga Timor-Leste yang telah terdaftar dalam pendataan pemilih untuk Pilpar harus dipublikasikan paling lambat 21 april 2023.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz