DILI, 10 februari 2022 (TATOLI)– Bank Pusat Timor-Leste (BCTL) kembali merilis Laporan Triwulanan Dana Perminyakan Timor-Leste untuk periode yang berakhir pada 31 desember 2022.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa modal dana per 31 desember 2022 adalah $17,414 miliar dibandingkan dengan $16,9991 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
“Laporan tersebut menunjukkan bahwa arus masuk modal bruto selama kuartal tersebut adalah $429,942 juta,” tulis surat siaran pers dari BCTL yang diakses Tatoli.
Pendapatan investasi bruto dana untuk kuartal tersebut adalah $537,659 juta terdiri dari dividen dan bunga yang diterima adalah $84,09 juta, perubahan nilai pasar aset keuangan adalah $429,708 juta dan pergerakan FX adalah $23,86 juta.
Ini mewakili total pengembalian portofolio untuk kuartal tersebut adalah 3,13% sedangkan pengembalian benchmark untuk periode tersebut adalah 3,13%.
Undang-undang Dana Perminyakan menetapkan bahwa Manajer Operasional (BNCTL) adalah agen yang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional Dana. Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menetapkan strategi investasi keseluruhan untuk Dana tersebut.
BCTL telah mengelola portofolio mendekati tolok ukur selama periode tersebut. Selisih return antara Total Portfolio return dan benchmark untuk kuartal ini adalah 0,00 basis poin atau 0 persen. Total pengembalian Dana sejak awal adalah 4%.
Sorotan Laporan Triwulan LXV yang mencakup periode 01 0ktober 2022 hingga 31 desember 2022 meliputi Modal Dana pada 31 desember 2022 adalah $17,414 miliar, Arus kas masuk kotor ke dana dari pajak adalah $429,942 juta.
Arus kas keluar adalah $552.165 juta dimana $550 juta ditransfer ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan $2.165 juta untuk biaya pengelolaan. Total pengembalian Dana untuk kuartal tersebut adalah 3,13% dibandingkan dengan pengembalian tolok ukur adalah 3,13%.
Pengembalian portofolio Investasi Pasar Keuangan untuk kuartal tersebut adalah 3,27% sedangkan pengembalian tolok ukur untuk periode tersebut adalah 3,21%.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz