DILI, 26 Oktober 2022 (TATOLI) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Tim Otoritas kesehatan melakukan inspeksi dan berhasil menyita sirup Termorex dan Unibebi Batuk di beberapa apotek yang menjual kedua obat tersebut.
Tim Otoritas kesehatan telah melakukan inspeksi yang dimulai pada 26 Oktober dan akan berakhir pada 12 november 2022. Inspeksi akan dilakukan pada semua apotek yang ada di negara ini.
Direktur Umum Kefarmasian dan Obat, Delfim Ferreira menginformasikan, sesuai perintah Kementerian melalui Direktur umum Pelayanan Kesehatan, Odete Viegas membentuk tim untuk segera memeriksa gudang-gudang dari perusahaan pengimpor obat.

“Hari ini kami menginspeksi perusahaan Apotek Istana Farmácia I dan II serta Apotek Bem do Povo. Kami menyita 78 botol Termorex dan 2.299 Batuk Unibebi. Kemenkes akan memusnahkan obat sirup Batuk Unibebi”, kata Delfim Ferreira di Kampung Alor, Dili.
“Kami terus memeriksa semua apotek yang terdaftar di sistem kesehatan. Saya minta importir bekerjasama dengan tim agar tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, dengan memasarkan obat-obatan yang tidak aman”, tegasnya.
Berita terkait : Kemenkes Timor-Leste larang penjualan obat sirup Termorex dan Unibebi
Delfim Ferreira menekankan, bagaimanapun, Timor-Leste belum mencatat dampak negatif apapun pada administrasi obat-obatan yang dirujuk. Namun, di Indonesia beberapa anak menderita penyakit ginjal.

Organisasi Kesehatan Dunia telah mengeluarkan peringatan tentang empat jenis obat batuk dan pilek yang diproduksi di India yang menyebabkan kematian 70 anak akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat. Pihak berwenang India menutup pabrik Maiden Pharmaceuticals di New Delhi, tempat obat-obatan itu diproduksi.
Empat produk yang dilarang itu adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Reporter : Isaura Lemos de Deus
Editor : Maria Auxiliadora (Penerjemah : Armandina Moniz)