DILI, 26 Oktober 2022 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste hari ini menyetujui dua rancangan usulan resolusi dari Parlamen Nasional (PN) yang dipresentasikan Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), Adaljiza Albertina Xavier Reis Magno dalam rapat Dewan Menteri.
Dua rancangan usulan resolusi dari Parlamen Nasional itu tentang Perjanjian Layanan Udara, antara Timor-Leste dengan Republik Indonesia dan Singapura.
“Tujuan utama dari perjanjian-perjanjian ini adalah untuk menjamin pelaksanaan penerbangan komersial reguler antara Timor-Leste dengan Indonesia dan Singapura, dalam rangka mempromosikan pengembangan sektor ekonomi, komersial dan pariwisata dua negara tersebut,” kata Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Magalhaes kepada wartawan usai rapat di kantor Pemerintah Dili, rabu ini.
Anggota Pemerintah ini, menjelaskan semua perjanjian layanan udara yang telah ditandatangani Timor-Leste dengan negara lain dan telah disetujui oleh Parlamen Nasional akan dilaksanakan.
“Kami berharap situasi mulai membaik, semua dunia mulai pulihkan ekonominya, maka kita bisa menormalkan aktivitas komersial dalam penerbangan,” jelasnya.
Menteri Fidelis berharap dengan Perjanjian Layanan Udara dengan dua negara tersebut dapat membuka peluang bagi penerbangan Timor-Leste antara negara lainnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz