DILI, 19 oktober 2022 (TATOLI)— Berkaitan dengan Warga Negara Timor Leste (WNTL) yang terlantar di luar negeri, Kabinet Kepresiden Republik, melalui Kepala Staf Militer mengadakan rapat dengan Otoritas Keamanaan di Timor-Leste (TL). Rapat dilakukan untuk memperketat keamanan bagi WNTL yang akan luar negeri tanpa dokumen yang sah atau melalui agency ilegal.
Kepala Staf Militer Sementara Kepresidenan Republik, Mayor Francisco da Silva, mengatakan, rapat tersebut dilakukan dengan, Polisi Nasional Timor Leste (PNTL), PSIK (Polisi Seintifika Investigasi Kriminal), SNI (Servisu Nasional Intelejensia), Angkatan Pertahanan Bersenjata Timor-Leste (F-FDTL), Imigrasi, Badan Otonom Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Bisnis (SERVE), dan Komisi Otoritas yang membidangi masalah Perdagangan Manusia.
“Dari semua keluhan WNTL yang terlantar di luar negeri seperti di Jerman, Abu Dhabi, Malaysia dan juga Portugal, maka pada 07 oktober 2022 lalu, Presiden Republik sangat mengeluh akan situasi tersebut. Sehingga, kami mengundang anggota keamanaan TL untuk mengadakan rapat guna membahas situasi yang dialami WNTL di luar negeri,” kata Mayor Francisco kepada wartawan usai rapat di Istana Kepresidenan Bairro Pite Dili, rabu ini.
Dikatakan, untuk mengantisipasi sekitar 200 WNTL yang akan ke luar negeri pada 27 oktober ini, maka tim keamanan TL akan siap melakukan pengecekan tujuan keberangkatan bagi para WNTL tersebut di Bandara.
“Menurut hukum nasional keamanaan, pada pasal 21, Presiden sebagai Kepala Negara, bertanggung jawab mengontrol semua entitas keamanan. Maka dari itu, tindakan akan dilakukan pada 27 oktober ini, maka selaku Kepala Staf Militer Kepresidenan mengundang pihak keamanaan negara untuk menangani hal tersebut,” jelasnya.
Dia juga mengutarakan, jika WNTL ke luar negeri melalui agency ilegal, maka agency tersebut harus bertangung jawab soal kontrak kerja, gaji yang baik dan akomodasi jika tidak pemerintah akan mengambil tindakan.
“Jika ada WNTL yang akan ke luar negeri secara ilegal tanpa dokumen yang sah, maka dia tidak akan berangkat pada 27 oktober ini. Kami juga sudah mengontak pihak imigrasi di Portugal untuk bertanya para WNTL tentang penanggungjawab yang ada di Portugal. Jika tidak ada maka akan dideportasi,” tegasnya.
Dikatakan, untuk kedepannya keamanaan TL akan memperketat keamanan bagi para WNTL yang akan ke luar negeri tanpa dokumen yang sah. Pemantauan tersebut mulai dilakukan pada 27 oktober ini.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz