DILI, 07 juli 2022 (TATOLI)— Pemerintah melalui Perdana Menteri (PM) Timor-Leste, Taur Matan Ruak meminta The Criminal Investigation Scientific Police (PCIC) untuk menangkap pelaku kejahatan dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking) di dalam negeri.
“Saya minta kepada Kementerian Kehakiman dan PCIC untuk menangkap pelaku kejahatan dalam perdagangan manusia. Jika ada kejahatan yang disengajakan, harus ditangkap semua pelakunya,” kata PM Taur Matan Ruak kepada wartawan usai bertemu Presiden Republik, José Ramos Horta di Istana Kepresidenan Bairro Pite Dili, kamis ini.
Berita terkait : Kasus tujuh Naker di Dubai, PCIC tahan lagi dua tersangka asal Sudan dan Bahrain
Menurut PM Taur, pelaku yang menjual tenaga kerja (naker) Warga Negara Timor Leste (WNTL) di berbagai negara harus ditangkap. Karena, mereka yang membuat masalah dan pemerintah yang harus menanggung semuanya.
“Bagi perusahaan ilegal yang melakukan aktivitas tersebut tanpa sepengetahun pemerintah, saya meminta otoritas terkait untuk menangkap semua, dan mereka harus mentaati hukum yang ada,” ujarnya.
PM Taur menjelaskan, meskipun TL merupakan negara miskin namun mempunyai Pemerintah yang bertanggung Jawab atas kehidupan rakyatnya. Jadi, naker WNTL harus berkerja sama dengan pemerintah untuk mentaati hukum yang berlaku.
Berita terkait : Tujuh tenaga kerja susah di Dubai, Presiden Horta minta Pemerintah pulangkan ke Timor-Leste
“Saya minta kepada naker untuk mentaati persyaratan dan hukum yang ada, apalagi di luar negeri,” tegas PM Taur.
Hingga saat ini, banyak terjadi kasus human trafficking. Salah satunya, kasus tujuh naker di Dubai, dan juga naker di Australia dan Korea yang telah keluar dari sistem.
Selain itu, berkaitan dengan penangkapan dua Warga Negara Asing (WNA) yang memalsukan dokumen intansi pemerintah untuk mendapatkan keuntungan PM Taur mengucapkan selamat kepada pihak imigrasi dan PCIC.
“Saya memberikan selamat kepada imigrasi dan PCIC. Karena, telah berusaha untuk menangkap dua pelaku WNA yang memalsukan dokumen atas nama intansi Pemerintah,” ucap PM Taur.
Dua WNI tersebut selama ini membuka agency ilegal dengan memalsukan dokumen atas nama intansi pemerintah dengan stempel, agar para naker TL bisa mendapatkan ijin kerja di luar negeri.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz