DILI, 20 Juni 2022 (TATOLI) – Parlemen Nasional (PN) dengan suara bulat menyetujui rancangan Undang-undang (UU) Hak Cipta setelah melakukan debat dalam sidang pleno di Parlemen Nasional.
“Rancangan Undang-undang (UU) Hak Cipta No.41/V (4a) telah disetujui dengan suara bulat oleh anggota Parlemen,” kata Ketua Presiden PN, Aniceto Longuihnos Guterres Lopes, dalam sidang pleno PN, usai mengumumkan hasil debat, senin ini.
Wakil anggota Komisi G Parlemen, António Verdial, mengatakan rancangan UU tersebut sangat penting bagi seniman musik, film dan sastra untuk melihat hak-hak mereka untuk dipertahankan.
Berita terkait : ALMAMOR minta Parlamen Nasional segera diskusi RUU Hak Cipta
“Rancangan UU ini, diajukan pada 3 Mei dan merupakan inisiatif para anggota Parlemen untuk berdiskusi dan menyetujuinya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Parlemen Fraksi Partai Demokrat (PD), Elbina Sousa meminta para anggota PN untuk jangan melupakan bahwa seniman harus dihormati hak-haknya dalam pembahasan spesialisasi.
Dilain pihak, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (MESCC), Longuinhos Monteiro, menyampaikan selamat kepada para anggota Parlemen Komisi G atas inisiatif tersebut.
“Konstitusi Republik menjunjung tinggi jaminan dan perlindungan penciptaan, produksi dan komersialisasi karya sastra, ilmiah dan seni, termasuk perlindungan hukum hak cipta”, katanya.
Dia juga menekankan bahwa rancangan UU Hak Cipta ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban konstitusional dan implementasi paket aturan yang sesuai dengan sistem hukum nasional dengan standar internasional industri yang melindungi jenis hak cipta.
Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)